Rokan Hilir, Utamapost.com | Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia ke – 80 Polsek Panipahan melaksanakan pemberian bendera Merah Putih kepada masyarakat, kegiatan dipusatkan jalan Poros Kel. Panipahan Darat, Kec. Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir, pada Selasa (5/08/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar Pukul 09.00 WIB Jl. Poros Kel.Panipahan Darat dipimpin oleh AIPDA RIKI AFRIZAL, S.E (KA SPK II Polsek Panipahan)
bersama BEIPDA FAHRURROZI WAHID (BA POLSEK PANIPAHAN) serta Ketua RT 002 AMIRUDI.
Dalam kegiatan tersebut, warga menerima bendera Merah Putih secara langsung dari personel kepolisian. Tidak hanya itu, warga juga diimbau untuk segera memasang bendera di depan rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
Pemasangan bendera bukan hanya rutinitas tahunan, ini simbol kecintaan dan penghargaan kita terhadap perjuangan para pahlawan.
Kapolsek Panipahan IPTU YOPI FERDIAN, S.H, M.H, M.Si. mengatakan bahwa kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
“Tujuan lainnya dari pemberian bendera ini untuk menanamkan nilai nasionalisme dan cinta tanah air di tengah kehidupan bermasyarakat,” ujar Kapolsek Panipahan Yopi.
Iapun menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata dari semangat Polri dalam membangun kedekatan dan sinergi dengan masyarakat melalui aksi yang sederhana, namun bermakna.
Polsek Panipahan berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi elemen masyarakat lainnya untuk turut serta menghidupkan semangat kemerdekaan dan memperkuat rasa cinta terhadap NKRI.
(Redaksi)










