Diduga Mark- Up, Pembangunan Dapur Kantor Penghuluan di Raja Bejamu Telan Rp 93 Juta

- Jurnalis

Selasa, 26 Agustus 2025 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir, Utamapost.com | Diduga oknum PJ penghulu raja bejamu tersebut melakukan mark up dana desa pada anggaran 2024 yang dilaksanakan tahun 2025 sebesar dengan pagu anggaran Rp93,259 juta sekian hanya membangun dapur desa yang hanya berukuran kecil 5×4 dengan tinggi 3,5m dengan menggunakan sumber dana silva tahun 2024
kegiatan tersebut telah ditemukan penyelewengan berupa mark-up atau
penggelembungan harga, yang tidak sesuai dengan bangunan tersebut .

Untuk itu diminta kepada inspektorat untuk memeriksa penghulu raja bejamu sudirman selaku pj penghulu, karna sudah melanggar undang udang tentang Penggelembungan anggaran desa, atau korupsi dalam pengelolaan dana desa, diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengatur prinsip-prinsip pengelolaan keuangan desa, termasuk Dana Desa.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juga berlaku untuk kasus korupsi dana desa. Peraturan Pemerintah terkait seperti PP Nomor 43 Tahun 2014 (beserta perubahannya) dan PP Nomor 60 Tahun 2014 (beserta perubahannya) juga mengatur pengelolaan dan penggunaan Dana Desa.

Hingga berita ini diterbitkan, Selasa (26/8/2025), upaya dalam konfirmasi wartawan utamapost.com melalui WhatsApp PJ Penghulu Raja Bejamu Sudirman, belum memberikan respon. (Redaksi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru