Perum Perhutani Diduga Dukung Penggarap Jual Belikan Lahan Garapan di Kawasan Hutan Negara.
Lebak – Perum Perhutani diduga membiarkan praktik jual beli lahan garapan di kawasan hutan negara yang seharusnya dikelola secara resmi oleh pihak Perhutani. Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah oknum penggarap memanfaatkan lahan tersebut untuk diperjualbelikan kepada pihak lain tanpa izin resmi.lokasi lahan yang diperjual belikan blok cikacapi untuk kegiatan tambang batu bara ilegal, cibobos desa KarangKamulyan Kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.26/10/2025.
Ironisnya, hingga kini belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak Perum Perhutani terhadap para penggarap maupun pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi lahan tersebut. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak Perhutani turut mendukung atau setidaknya menutup mata terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan praktik jual beli lahan di kawasan milik negara itu. Transparansi dan penegakan aturan dinilai penting agar pengelolaan hutan negara berjalan sesuai peraturan yang berlaku.
Hinga berita ini diterbitkan pihak perum perhutani maupun pihak terkait tidak ada tindakan yang kongkret.
Dikonfirmasi pihak ASPER maupun KPH Provinsi Banten belum ada jawaban.
Tim/red










