Dugaan Tindak Pidana Keterbukaan Informasi Publik di Bagian Umum Sekda Rohil Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

- Jurnalis

Rabu, 29 Oktober 2025 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rohil, Utamapost.com | Kepolisian Negara Republik Indonesia, Daerah Riau, Resor Rokan Hilir telah menerima permintaan SP2Hp dari Bambang Irawan melalui kuasa hukumnya Padil Saputra SH,MH pada tgl 21 Oktober 2025, laporan tersbut di Polda Riau yang sudah di limpahkan di Polres Rohil yang Mana Dugaan tindak pidana keterbukaan informasi publik di bagian umum Sekda Rohil sudah tahap penyelidikan.

Permasalahan tersebut tentang dugaan dengan sengaja tidak menyediakan, tidak memberikan, dan/atau tidak menerbitkan informasi publik berupa informasi publik secara berkala, informasi publik yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi publik yang wajib tersedia setiap saat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Atas perkembangan laporan tersebut, Polres Rokan Hilir akan melakukan proses dalam tahap penyelidikan sesuai surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan dengan Nomor : B/410/X/RES.1.24/2025/Reskrim, tanggal 28 Oktober 2025 yang telah disampaikan kepada pelapor.

Guna kepentingan penyelidikan laporan, Polres Rokan Hilir menunjuk Kanit III Sat Reskrim, Iptu Subiarto A Tampubolon SH MH untuk melakukan proses penyelidikan, dan pelapor dapat berkoordinasi kepada yang bersangkutan dalam upaya mempercepat proses penyelidikan.

Bambang Irawan selaku saksi Pelapor berulang kali menyatakan bahwa pengenakan hukum pada dunia informasi publik harus dijalankan dengan serius.

“Penegakan hukum dalam dunia keterbukaan informasi publik harus dilakukan secara serius,” kata Bambang kepada pewarta pada Rabu 29 Oktober 2025.

Bambang menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik bukan menjadi isu regional, melainkan telah menjadi isu nasional.

“Hari ini masyarakat sudah cerdas, keterbukaan informasi bukan lagi isapan jempol belaka. Nasional sering diguncang terkait isu keterbukaan informasi bagi publik. Kasus terkait ijazah misal, hal tersebut kan berkaitan dengan informasi untuk publik,” tambah Bambang.

Penyidik kepada kuasa hukum Bambang menyampaikan bahwa telah dilakukan pemanggilan kepada pihak terlapor.

“info dari penyidik, Kemarin sudah diundang atasan PPID dan PPID mereka belum datang menuhi undangan,” Kuasa hukum Bambang membacakan isi pesan singkatnya.

Penegakan hukum dalam dunia Keterbukaan Informasi Publik mesti didorong secara maksimal guna menciptakan iklim pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Keterbukaan Informasi yang berjalan optimal dapat meningkatkan kepercayaan publik bagi pemerintah.(Redaksi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru