Pembangunan Paving Block di Kp Pasir Salam Diduga Asal Jadi, Minim Pengawasan dari Perkim.

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Pembangunan paving block di Kampung Pasir Salam, Desa Cilograng, Kabupaten Lebak, diduga dikerjakan tanpa melalui proses pemadatan dan urugan yang semestinya. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas dan standar teknis.

 

Lokasi pembangunan paving block kp pasir salam desa Cilograng kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten.

Dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2025. 02/11/2025.

 

Warga sekitar,mupun masyarakat kecamatan Cilograng,menilai proyek tersebut seolah tidak diawasi oleh pihak terkait, khususnya dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Akibatnya, hasil pekerjaan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berpotensi rusak dalam waktu dekat.

 

Masyarakat kecamatan Cilograng,berharap agar pihak Perkim segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Transparansi dan pengawasan ketat sangat dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur desa benar-benar bermanfaat bagi warga.

 

Dikonfirmasi pihak CV,Via WhatsApp tidak ada jawaban, padahal wartawan Utamapos sudah beberapa kali melakukan konfirmasi via WhatsApp tetapi pihak CV tetap tidak menjawab.

 

*”Tri”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru