Lebak – Pembangunan paving block di Kampung Pasir Salam, Desa Cilograng, Kabupaten Lebak, diduga dikerjakan tanpa melalui proses pemadatan dan urugan yang semestinya. Hal tersebut menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas dan standar teknis.
Lokasi pembangunan paving block kp pasir salam desa Cilograng kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten.
Dengan menggunakan anggaran APBD Provinsi Banten tahun 2025. 02/11/2025.
Warga sekitar,mupun masyarakat kecamatan Cilograng,menilai proyek tersebut seolah tidak diawasi oleh pihak terkait, khususnya dari Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim). Akibatnya, hasil pekerjaan dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berpotensi rusak dalam waktu dekat.
Masyarakat kecamatan Cilograng,berharap agar pihak Perkim segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan memastikan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan. Transparansi dan pengawasan ketat sangat dibutuhkan agar pembangunan infrastruktur desa benar-benar bermanfaat bagi warga.
Dikonfirmasi pihak CV,Via WhatsApp tidak ada jawaban, padahal wartawan Utamapos sudah beberapa kali melakukan konfirmasi via WhatsApp tetapi pihak CV tetap tidak menjawab.
*”Tri”










