Rohil, Utamapost.com | Proyek Peningkatan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) tahun 2025 menuai sorotan publik karena kurangnya transparansi terkait jadwal pelaksanaan pekerjaan, serta pada beberapa titik lokasi kegiatan juga tidak ditemukan adanya papan plang proyek.
Berdasarkan papan plang proyek fisik, tertera waktu pekerjaan ditetapkan selama 60 dan 90 hari kalender, namun tidak disebutkan tanggal dimulainya pekerjaan, sehingga menimbulkan kecurigaan dan kontroversi di masyarakat.

Masyarakat khawatir proyek fisik yang didanai oleh APBD Rohil ini tidak sesuai standar dan berpotensi merugikan keuangan daerah, apalagi terlaksananya proyek ini atas partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Untuk itu, perlunya Pemerintah Kabupaten Rohil memprioritaskan kepentingan masyarakat dan memastikan proyek-proyek infrastruktur yang dibangun bermanfaat dan berkualitas.
Selain itu, perlunya ditingkatkan transparansi pada jadwal pelaksanaan proyek untuk menghindari kecurigaan dan kontroversi. Tak kalah penting juga, pengawasan pada proyek perlu diperketat untuk memastikan kualitas pekerjaan dan mencegah adanya potensi kerugian.

Tak hanya itu, dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek, masyarakat sangat perlu dilibatkan untuk memastikan kebutuhan dan aspirasi mereka terpenuhi.
Dengan demikian, proyek-proyek infrastruktur di Rohil dapat berjalan sesuai dengan standar dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

Rekan media juga sudah dua kali berkunjung ke Dinas PRKP Rohil, namun tidak ada ditemukan daftar buku untuk kunjungan tamu. Ditanya dengan staf di dinas itu, Kadis PRKP Rohil sedang melakukan rapat bersama para kepala bidang.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas (Kadis) PRKP Rohil, Aulia Putra ST belum memberikan keterangannya saat dikonfirmasi lewat pesan dan telepon WhatsApp ke nomor pribadinya.
(Time)










