Pembangunan Paving Blok di Kp. Naga Jaya Diduga Asal Jadi.Perkim Provinsi Banten Diminta Bertindak Tegas.

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembangunan paving blok di Kampung Naga Jaya RT 001 RW 010 diduga dikerjakan tanpa melalui proses pemadatan terlebih dahulu. Proyek yang dikerjakan oleh CV Adreean Karya dengan nilai anggaran sebesar Rp 189.520.000,00 tersebut menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

Selain tidak adanya pemadatan sebelum pemasangan, jenis paving blok yang digunakan juga diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan asal jadi tanpa memperhatikan standar kualitas yang telah ditetapkan.

Salah satu warga yang berinisial SM”dan pengguna jalan, berharap pihak dinas terkait, terutama dinas perkim, segera melakukan pengecekan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut agar hasilnya sesuai dengan spesifikasi dan tidak merugikan masyarakat.

Saya masyarakat selaku penerima manfaat berharap pembangunan paving blok sesuai dengan harapan,karena Jalan ini adalah salah satu kebutuhan yang paling utama untuk aktivitas sehari-hari untuk menopang ekonomi.ungpanya.

 

Terpisah pelaksana pekerjaan dari CV ADREEAN KARYA bberulang kali dikonfirmasi Via WhatsApp tidak ada jawaban.

Pihak dinas perkim provinsi Banten supaya segera melakukan tindakan tegas terhadap pembangunan paving block di kp nagajaya desa Cikatomas.”tri/Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru