Lebak – Pembangunan prasarana sarana dan utilitas (PSU) berupa paving blok di Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, pembangunan paving blok yang dikerjakan oleh PT MUSTIKA MEKAR JAYA,kp Cikareo RT 001 RW 005 Desa Girimukti kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten.04/11/2025.
Dengan nomor kontrak 600/SPK.,0992.UPPSU/Dperkim-3 2025.nilai kontrak RP 189.470.000.00.diduga berjalan tanpa adanya pengawasan yang jelas dari pihak dinas terkait maupun pelaksana pembangunan.

Pantauan di lapangan menunjukkan kegiatan pembangunan berlangsung tanpa kehadiran pemborong atau pengawas proyek di lokasi. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pekerjaan dilakukan tanpa kontrol teknis yang semestinya dilakukan oleh pihak pelaksana maupun instansi berwenang.
Warga Desa Girimukti Berinisial”MSR”berharap agar pihak dinas terkait segera turun tangan untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan standar dan spesifikasi yang telah ditetapkan, sehingga hasil pembangunan dapat bermanfaat maksimal dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Kami selaku warga masyarakat desa Girimukti sangat berharap pembangunan paving blok harus sesuai dengan Rab.
Terpisah pelaksana pembangunan dikonfirmasi via WhatsApp.ouh iya nanti diperbaiki kang, kerjaan belum di PHO kang,nanti diperbaiki sama yang kerja,saya suruh perbaiki sekarang yng kerja kang,(kudu dikumahaken eta pagawean kang,eta pagawean Aya konsultanna,coba kumha menurut konsultan kang),(harus bagi mana itu pekerjaan kang, pekerjaan itu ada konsultan,bagai mana menurut konsultan kang).tutupnya via WhatsApp.”Tri”










