Tak Berkutik !! Dua Pengedar Sabu Di Bekuk Polsek Rengat Barat Usai Mencoba Melawan

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Adegan menegangkan bak film laga terjadi di Jalan Lingkar Terminal, Kelurahan Pematang Reba, Indragiri Hulu, Rabu (14/5/2025) siang. Dua pria terduga pengedar sabu tak berkutik saat tim Polsek Rengat Barat menyergap mereka dalam operasi mendadak. Sempat melawan, keduanya akhirnya dilumpuhkan di tempat.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aiptu Misran, SH, menjelaskan penangkapan bermula dari laporan warga yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

“Tim gabungan Reskrim, Intel, dan Bhabinkamtibmas langsung bergerak cepat di bawah komando Kapolsek Rengat Barat AKP Buha Siahaan, SH. Hasilnya, dua pengedar berhasil diamankan dalam kondisi membawa sabu siap edar,” ujarnya.

Tersangka Doni Saputra (35), warga Desa Sungai Baung, kedapatan membawa sabu dalam kotak rokok bertuliskan T3. Sementara Rahman Dani (25), warga Desa Pekanheran, menyimpan 11 paket sabu dalam tas pinggangnya.

Barang bukti yang disita mencapai 3,04 gram sabu, dua ponsel, satu sepeda motor, uang tunai, serta alat pengemasan. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penangkapan sempat berlangsung ricuh saat pelaku mencoba melawan, namun respons cepat polisi berhasil meredam situasi tanpa ada korban.

Kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolsek Rengat Barat. Polisi menegaskan komitmennya memberantas narkoba sampai ke akar, dan mengajak masyarakat terus bersuara melawan peredaran gelap narkotika.(Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani
DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS
Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!
Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah
oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram
PEMBANGUNAN PAVING BLOCK DI DESA CIKAMUNDING DISOROT, DINAS PUPR DAN PENGAWAS TEKNIS DIMINTA BERTINDAK TEGAS.
SK Bupati Lebak Tentang Pemberhentian Riki Dari Jabatan Kades Kerta Batal Demi Hukum
PARES ADHARA DESAK PRESIDEN EVALUASI PENGELOLAAN SDA, DUGAAN KEJAHATAN LINGKUNGAN DIMINTA DIUSUT TUNTAS.

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:29 WIB

Sejarah Baru Perdamaian di Tolikara, Dua Kelompok yang Bertikai Sepakat Akhiri Perang, Surat Pernyataan Sikap Ditandatangani

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:21 WIB

DESAKAN KING BADAK BERBUAH HASIL, BPJS KETENAGAKERJAAN RANGKASBITUNG AKHIRNYA TERIMA BERKAS SANGGAHAN KLAIM JKM ALM. IBU LILIS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:13 WIB

Belasan Excavator Diduga Bebas Keruk Emas di Sungai Lasi dan X Koto Diateh, Kapolres Solok Kota Didesak Jangan Tutup Mata!

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:57 WIB

Bupati Agus Rubiyanto Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Serukan Pemuda Tebo Jadi Penggerak Kemajuan Daerah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:39 WIB

oknum kades di kecamatan rakit kulim Akui Pungutan PETI Rp5 Juta, Pengepul Rp20 Ribu per Gram

Berita Terbaru