Lebak – Tragis. Seorang pasien asal Kampung Cipanas, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Malingping, diduga akibat kurangnya pelayanan medis dari pihak rumah sakit. Pasien dibawa ke RS tanggal 2/11/2025 dan kembali tgl 7/11/2025 dalam keadaan sudah meninggal.
Keluarga korban mengaku kecewa dan menilai pihak RSUD Malingping lamban serta tidak tanggap dalam memberikan penanganan. Ironisnya, setelah pasien dinyatakan meninggal dunia, rumah sakit disebut enggan mengantarkan jenazah ke rumah duka dengan alasan pasien menggunakan fasilitas BPJS, sungguh tidak masuk akal.
“Kami datang ke RSUD Malingping hari Minggu untuk berobat, tapi tidak dilayani dengan baik. Pasien malah dibiarkan terbaring di luar ruangan. Ketika infusan habis pun, tidak ada petugas yang menggantinya,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan nada kesal.
Menurut keluarga, kondisi pasien terus menurun tanpa mendapat perhatian yang layak hingga akhirnya meninggal dunia pada Jumat malam.
Lebih memilukan lagi, keluarga menyebut pihak rumah sakit menolak mengantar jenazah, sehingga mereka terpaksa membawa pulang almarhum menggunakan mobil losbak ( Pick-up ) dari RSUD Malingping ke Kampung Cipanas, Desa Sawarna.
“Kami berharap Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Kabupaten Lebak segera bertindak tegas terhadap pihak RSUD Malingping yang tidak melayani pasien dengan baik,” tegas keluarga korban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Malingping maupun Dinas Kesehatan Provinsi Banten belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian tersebut. Wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Direktur RSUD Malingping dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak. ( Tri/Tim)










