Regar Bersaudara Diduga Kuat Bos Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal di Wilayah Tenayan Raya Sekitar.

- Jurnalis

Sabtu, 15 November 2025 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Regar Bersaudara Diduga Kuat Bos Penimbunan BBM Bersubsidi Ilegal di Wilayah Tenayan Raya Sekitar.

Pekanbaru – Penampungan dan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi secara ilegal semakin marak dan sulit dikendalikan di Kota Pekanbaru, khususnya di wilayah Kecamatan Tenayan Raya dan sekitarnya. Pelaku aktivitas ilegal tersebut tampak kebal terhadap penegakan hukum dan merasa leluasa menjalankan usaha tanpa hambatan berarti.

Berdasarkan informasi yang diterima oleh awak media, nama Regar bersaudara sudah sangat dikenal oleh masyarakat setempat sebagai oknum yang diduga kuat terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi di wilayah itu. Diduga, masing-masing mereka mengelola gudang penyimpanan BBM ilegal, satu berlokasi di Jalan Palembang dan satu lagi tidak jauh dari depan Kantor Camat Tenayan Raya.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan, “Regar gadang dan Regar ketek atau Ucok Regar, sudah bertahun-tahun mereka beroperasi, tetapi usaha ilegal tersebut tetap berjalan tanpa pengawasan atau tindakan tegas dari aparat terkait.”

Awak media juga telah berupaya melakukan konfirmasi dan klarifikasi langsung kepada pihak yang diduga terkait, dengan menghubungi nomor WhatsApp +62 852-1224-4XXX yang diyakini milik salah satu oknum dari Regar bersaudara. Namun, hingga pemberitaan ini disampaikan, belum ada respons atau jawaban yang diterima dari pihak tersebut.

Fenomena penimbunan BBM bersubsidi ini tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga mengganggu distribusi bahan bakar bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran utama subsidi pemerintah. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran sekaligus harapan agar aparat hukum segera mengambil tindakan tegas dan menyeluruh untuk memberantas praktik ilegal tersebut.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait mengenai langkah yang akan diambil untuk menindaklanjuti permasalahan ini di wilayah Tenayan Raya.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Karangsuwung Turun Langsung Lakukan Pendataan Perlinsos, Pastikan Warga Kurang Mampu Tak Terlewat Bantuan
Tujuh Dapur SPPG di Kabupaten Tegal Disuspend, BGN Perketat Pengawasan Pelaporan Dana Harian
Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 07:25 WIB

Babinsa Karangsuwung Turun Langsung Lakukan Pendataan Perlinsos, Pastikan Warga Kurang Mampu Tak Terlewat Bantuan

Minggu, 8 November 2026 - 07:06 WIB

Tujuh Dapur SPPG di Kabupaten Tegal Disuspend, BGN Perketat Pengawasan Pelaporan Dana Harian

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Berita Terbaru