Lebak, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai melaksanakan pembangunan 19 titik jalan desa di Kabupaten Lebak melalui program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra).
Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan aksesibilitas warga di wilayah dengan kondisi infrastruktur yang masih terbatas.
Gubernur Banten menegaskan pentingnya pengawasan bersama agar pembangunan berjalan optimal.
“Ya, kita tahu tantangannya berat karena jalan desa di Kabupaten Lebak ini yang terdaftar itu kurang lebih total 1.617 kilometer. Dan kita harus menyadari juga bahwa kemampuan APBD Kabupaten Lebak saat ini belum siap untuk menangani secara keseluruhan,” ujar Andra, Rabu (27/8/2025) lalu.
Ia menjelaskan bahwa program Bang Andra diprioritaskan pada ruas-ruas yang paling dibutuhkan masyarakat.
Sinergi dengan Pemerintah Kabupaten turut ditekankan untuk memastikan kualitas pembangunan. “Kabupaten Lebak sendiri total nanti ada 19 titik ya dan saya sudah koordinasi dengan Pak Bupati untuk sama-sama saling mengawasi,” tegasnya.
Salah satu titik pembangunan berada di Desa Maraya, Kecamatan Sajira.
Kepala Desa Maraya, Pahruroji, menyebut program tersebut menjadi kabar gembira setelah belasan tahun warga menunggu perbaikan akses jalan.
“Saya sampai saat ini kami masih tidak menyangka akan mendapatkan program Jalan Melalui Program Gubernur Banten, Andra Soni, tapi alhamdulillah ternyata ini Pak Gubernur sesuai dengan visi-misinya melaksanakan program Bang Andra ini sesuai dan tepat janji,” ujarnya, Senin, 24 November 2025
Ia menambahkan bahwa proses pembangunan dilakukan bertahap. “Untuk saat ini masih dalam pengerjaan dan bertahap. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah rampung dan dapat dilalui oleh Masyarakat Desa Maraya,” tambah Pahruroji.
Warga Desa Maraya juga menyambut baik pembangunan ini. “Alhamdulillah, akhirnya jalan yang selama ini menjadi akses vital bagi warga Maraya yang dulunya rusak kini mulai terlihat bagus, mudah-mudahan program Pak Gubernur Andra Soni terus berlanjut,” ungkap Anex, salah satu warga Desa Maraya.
Program Bang Andra, diketahui ditujukan untuk mempercepat pemerataan infrastruktur pedesaan. Di Kabupaten Lebak, pembangunan ini diharapkan membuka akses ekonomi, mempermudah mobilitas masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan warga.
“Tri”






