Pekanbaru Geger: Pemberitaan Diduga Bela Penimbun BBM Ilegal, Nama Ali Akbar Disebut

- Jurnalis

Selasa, 25 November 2025 - 14:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Pekanbaru Geger: Pemberitaan Diduga Bela Penimbun BBM Ilegal, Nama Ali Akbar Disebut

Pekanbaru – Kota Pekanbaru akhir-akhir ini dikejutkan dengan munculnya pemberitaan yang dinilai berpihak kepada pelaku penimbun BBM bersubsidi ilegal. Lokasi penimbunan tersebut berada tak jauh di depan kantor Camat Tenayan Raya dan bahkan sudah menjadi rahasia umum khususnya di kalangan pencari berita di Kota Pekanbaru.

Tanpa rasa malu dan penuh kebohongan, sejumlah oknum mencoba memutarbalikkan fakta untuk membela praktik penimbunan BBM tersebut. Tindakan ini dinilai tak hanya merusak kredibilitas berita, tetapi juga mempermalukan profesi wartawan yang mulia.

Oknum-oknum tertentu diduga dengan sengaja memutarbalikkan fakta untuk mengaburkan keberadaan dan aktivitas gudang penimbun BBM bersubsidi. Diduga demi uang Rp 200 ribu perbulan, harga diri pun terjual. Nama Ali Akbar disebut-sebut dalam pusaran kasus ini.

Menurut salah seorang oknum wartawan yang terlibat, “Ali Akbar langsung yang ngasih aku. Ia mengatakan agar dibantulah dikanter (dilawan/dibalas).” Pernyataan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membelokkan fakta dan melawan pemberitaan yang ada.

Di akhir percakapan, oknum tersebut sempat meminta maaf, “Iyalah bang, maaflah,” seolah menyadari kekeliruannya. Namun, permintaan maaf ini tidak menghapus dugaan adanya praktik tidak etis dalam dunia jurnalistik.

Kasus ini mencoreng citra profesi wartawan yang seharusnya menjunjung tinggi kebenaran dan integritas. Publik menuntut transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap tuntas kasus penimbunan BBM ilegal ini, serta dugaan keterlibatan oknum-oknum yang mencoba melindungi para pelaku.

Pihak berwenang diharapkan segera bertindak cepat untuk mengungkap kasus ini dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, termasuk oknum wartawan yang diduga melanggar kode etik jurnalistik. Masyarakat juga diharapkan lebih kritis dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh berita-berita yang tidak jelas sumbernya.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru