Lebak – Diduga salah satu oknum kepala desa di wilayah setempat memiliki aktivitas pengolahan emas jenis rendeman yang menggunakan bahan kimia berbahaya atau Bahan Beracun dan Berbahaya (B3). Kegiatan tersebut disebut-sebut berlangsung secara tertutup dan tanpa pengawasan resmi dari instansi terkait.
Lokasi pengolahan emas jenis rendeman di kampung pasir nangka desa cikotok kecamatan Cibeber kabupaten Lebak provinsi Banten.28/11/2025.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan bahwa proses pengolahan emas jenis rendeman ini memanfaatkan bahan kimia kuat seperti sianida dan air raksa, yang dalam regulasi pemerintah dikategorikan sebagai B3 dan harus dikelola dengan izin serta standar keamanan khusus untuk mencegah pencemaran lingkungan maupun risiko kesehatan.
Bahakan oknum kepala desa Cikotok menggunakan tabungan gas yang tiga kilo gram di pengolahan rendaman.
di khawatir terhadap dampak lingkungan, terutama potensi pencemaran air dan tanah. berharap pihak berwenang dapat segera melakukan pengecekan serta memastikan apakah kegiatan tersebut telah mengantongi izin dan mematuhi peraturan pengelolaan limbah B3.
Aktivitas pengolahan emas yang diduga milik kepala desa setempat telah berlangsung cukup lama. Namun, hingga kini, aktivitas tersebut disebut-sebut tidak mendapatkan sentuhan penindakan ataupun pemeriksaan dari aparat penegak hukum.
Salah satu warga desa cikotok menyampaikan bahwa kegiatan pengolahan emas itu telah berjalan bertahun-tahun dan diduga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan. Meski demikian, warga menilai tidak ada kejelasan mengenai legalitas kegiatan tersebut maupun pengawasan dari pihak berwenang.
“Sudah lama beroperasi, tapi selama ini tidak ada tindakan apa pun dari APH. Kami sebagai warga hanya berharap ada kejelasan dan pengawasan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga berharap agar instansi terkait dapat melakukan pengecekan, termasuk memastikan apakah pengolahan tersebut sesuai aturan dan tidak menimbulkan pencemaran bagi lingkungan sekitar.
Hingga berita ini dirilis, oknum kepala desa Cikotok yang bersangkutan belum memberikan tanggapan terkait dugaan aktivitas pengolahan emas rendeman tersebut. berharap aparat penegak hukum dan dinas lingkungan hidup turun tangan untuk memeriksa kebenaran informasi ini demi keselamatan warga serta kelestarian lingkungan.
Tim/Red










