Pengolahan Emas Jenis Rendeman Milik Kepala Desa Cikotok Diduga Gunakan B3 dan Elpiji 3 Kg, Konfirmasi Tidak Dijawab.

- Jurnalis

Sabtu, 29 November 2025 - 02:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Aktivitas pengolahan emas jenis rendeman yang diduga milik Kepala Desa Cikotok menuai perhatian. Proses pengolahan tersebut disebut-sebut menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta gas Elpiji 3 kg yang berpotensi menimbulkan risiko bagi lingkungan maupun masyarakat sekitar.

 

Lokasi pengolahan emas jenis rendeman yang diduga milik kepala desa Cikotok di kp pasir nangka desa Cikotok Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten.29/11/2025.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa kegiatan rendeman tersebut telah berlangsung di wilayah pemukiman dan dikhawatirkan mencemari lingkungan sekitar, terutama karena penggunaan bahan kimia berbahaya dalam prosesnya.

 

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Wartawann Utamapos telah mencoba melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Cikotok melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan tidak memberikan jawaban maupun klarifikasi terkait dugaan aktivitas pengolahan emas tersebut.

 

Berharap agar aparat penegak hukum maupun pihak terkait segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan adanya praktik yang melanggar aturan, terutama terkait penggunaan B3 di kawasan permukiman.

 

“Tim/Red ”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Berita Terbaru