Pekanbaru Kembali Ramai dengan Aktivitas Perjudian Berkedok Gelanggang Permainan (Gelper)

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 00:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

i

Oplus_131072

Pekanbaru Kembali Ramai dengan Aktivitas Perjudian Berkedok Gelanggang Permainan (Gelper)

Pekanbaru, Utama Post. Com – Kota Pekanbaru kembali diramaikan oleh maraknya aktivitas perjudian yang berbalut arena gelanggang permainan (gelper) setelah sempat tutup beberapa tahun terakhir. Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat yang mempertanyakan alasan dan celah hukum yang memungkinkan aktivitas gelper beroperasi secara luas kembali.

Menurut sumber yang dapat dipercaya, praktik perjudian di gelper dikemas dalam bentuk permainan tarik minat yang mampu menarik banyak pengunjung. Para pemain diwajibkan membeli coin dengan nilai yang bervariasi, mulai dari Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp200 ribu, hingga Rp500 ribu. Coin tersebut digunakan untuk bermain dalam arena gelper.

Padahal, perjudian dalam segala bentuk di Indonesia telah diatur dan dilarang keras melalui Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Namun demikian, aktivitas perjudian berkedok gelper ini kembali marak beroperasi di Pekanbaru. Banyak tempat gelper beroperasi dengan izin usaha resmi sebagai arena permainan biasa, namun dalam praktik nyata disalahgunakan sebagai sarana perjudian ilegal.

Tidak hanya itu, beberapa lokasi bahkan beroperasi dengan kedok usaha lain, seperti tempat cuci mobil. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan warga serta organisasi kemasyarakatan yang menilai peredaran gelper dengan unsur judi semakin mengancam ketertiban dan moral masyarakat sekitar.

“Gelper ini ada seperti Pokemon di Jalan Riau, One Piece di Jalan Kuantan Raya, dan di Jalan Tuanku Tambusai ada gelper berkedok tempat cuci mobil,” ungkap narasumber.

Lanjutnya, dalam permainan ini, para pemain berusaha mengumpulkan poin sebanyak mungkin yang dapat ditukarkan dengan coin atau kartu khusus. Setelah permainan selesai, kartu tersebut dapat dikonversi kembali menjadi uang tunai melalui petugas khusus yang melayani proses penukaran uang tersebut.

Fenomena ini menimbulkan kekhawatiran terkait aspek legalitas maupun pengawasan terhadap aktivitas perjudian yang berjalan di balik kedok arena permainan gelper. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat meningkatkan pengawasan serta menindak tegas praktik perjudian ilegal yang mengancam ketertiban dan moral masyarakat Pekanbaru.

Kasus ini menjadi peringatan penting agar upaya pemberantasan judi, khususnya dengan modus gelper, dilakukan secara berkelanjutan dan tidak bersifat sementara.

(Bersambung)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru