Diduga Dikuasai Oknum Kepala Desa, Pengelolaan Anggaran BUMDES Desa Cikotok 2023–2025 Dipertanyakan.

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Pengelolaan anggaran BUMDES Desa Cikotok pada tahun 2023 hingga 2025 kembali menuai sorotan. Dugaan penguasaan anggaran oleh oknum kepala desa muncul setelah ketua BUMDES sebelumnya mengundurkan diri, dan posisi tersebut disebut-sebut langsung diambil alih oleh kepala desa Cikotok Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten.03/12/2025.

Diduga terjadi pelanggaran dalam pengelolaan anggaran BUMDes di Desa Cikotok pada periode 2023–2025. Informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa penggunaan anggaran BUMDes tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam regulasi, baik terkait perencanaan, pelaksanaan hingga laporan pertanggungjawaban.

Sejumlah pihak internal desa menyoroti adanya indikasi bahwa keputusan-keputusan strategis terkait BUMDes diduga dijalankan tanpa proses musyawarah serta tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam peraturan desa. Selain itu, transparansi pengelolaan dana juga dipertanyakan mengingat minimnya akses informasi yang dapat diakses masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebut bahwa anggaran BUMDES pada tahun 2023. sebesar Rp 30.000.000.(tiga puluh juta)diduga mengalami pemotongan Rp 8000.000(delapan juta), sehingga hanya Rp 22.000.000.(dua puluh dua juta) yang direalisasikan untuk belanja kegiatan. Namun, pembelanjaan tersebut pun diduga sepenuhnya dikuasai dan diatur oleh kepala desa, bukan oleh struktur BUMDES sebagaimana mestinya.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat BUMDes seharusnya menjadi tulang punggung pembangunan ekonomi desa, sehingga setiap bentuk penyimpangan pengelolaan anggaran berpotensi menghambat kesejahteraan masyarakat.

Beberapa Masyarakat mempertanyakan transparansi serta mekanisme pengelolaan anggaran tersebut, karena penguasaan BUMDES oleh kepala desa dinilai bertentangan dengan prinsip kemandirian dan profesionalitas badan usaha desa.

Dugaan Ketidaksesuaian Pengelolaan Anggaran BUMDes Desa Cikotok

Saat dikonfirmasi, mantan Ketua BUMDes Desa Cikotok mengungkapkan bahwa anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2023 senilai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sebagaimana mestinya. Menurut keterangannya, dari total anggaran tersebut, hanya sekitar Rp 22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah) yang dibelanjakan, dan seluruh proses pembelanjaan dilakukan langsung oleh kepala desa.

“Saya tidak pernah memegang anggaran tersebut karena yang belanja waktu itu kepala desa. Semua dokumen ada pada saya, sudah saya arsipkan,” ujar mantan Ketua BUMDes tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa selama menjabat sebagai ketua, dirinya tidak pernah menerima SK resmi dari pihak desa sebagai dasar penugasannya. Bahkan, selama menjalankan tugas sebagai ketua BUMDes bersama sekretaris dan bendahara, masing-masing hanya menerima penghasilan Rp 150.000 per tahun.

Mantan Ketua BUMDes itu menambahkan bahwa ia telah mengundurkan diri pada 14 Desember 2023 karena merasa tidak dilibatkan dalam pengelolaan anggaran maupun operasional BUMDes.

Terkait aktivitas usaha BUMDes, ia menjelaskan bahwa unit usaha yang berjalan saat itu hanya berupa pengelolaan tabung gas LPG 3 kg.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa Cikotok maupun pihak terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut.

Berharap adanya audit dan klarifikasi terbuka agar pengelolaan BUMDES kembali berjalan sesuai aturan serta dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

(Tri/Rudi)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru