Pengolahan Emas Jenis Rendeman Milik Kepala Desa Cikotok Diduga Dibiarkan Tanpa Sentuhan Hukum.

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Pengolahan emas jenis rendeman yang diduga milik Kepala Desa Cikotok kembali menjadi sorotan. Aktivitas pengolahan yang berada di kawasan permukiman warga itu disebut sudah berjalan cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Lokasi pengolahan emas jenis rendeman milik kepala desa Cikotok di kp pasir nangka desa cikotok kecamatan Cibeber kabupaten Lebak provinsi Banten 03/12/2025.

Sejumlah warga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diduga menggunakan bahan berbahaya dan beracun (B3), termasuk penggunaan gas elpiji 3 kg. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan dampak kesehatan serta pencemaran lingkungan, terlebih lokasi pengolahan berada tidak jauh dari permukiman.

Meski pemberitaan diterbitkan, hingga kini belum terlihat adanya langkah penindakan dari pihak terkait. Hal ini memunculkan pertanyaan dari masyarakat, apakah APH bersikap ada pembiaran sebelum memakan korban.

Warga berharap agar pihak kepolisian maupun instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan, menegakkan aturan lingkungan, serta memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum meskipun memiliki jabatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan berkali kali. Kepala Desa Cikotok belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru