Inspektorat, BPK, dan Tipikor Diminta Tindak Tegas Dugaan Penyimpangan Anggaran BUMDes Desa Cikotok 2023–2025.

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak — Pihak inspektorat, BPK, maupun unit Tipikor diminta untuk turun tangan menindaklanjuti dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran BUMDes Desa Cikotok periode tahun 2023–2025. Desakan ini muncul setelah ketua BUMDes sebelumnya mengundurkan diri pada 14 Desember 2023.

 

Pasca pengunduran diri tersebut, anggaran BUMDes diduga dikelola langsung oleh kepala desa Cikotok. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang seharusnya dipertanggungjawabkan secara jelas dan terbuka.

 

Beberapa Warga menilai bahwa perlu adanya audit menyeluruh untuk memastikan apakah pengelolaan anggaran BUMDes selama periode tersebut sesuai dengan regulasi, RAB, dan tujuan awal pembentukan BUMDes sebagai lembaga penggerak ekonomi desa Cikotok Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Provinsi Banten.04/12/2025.

 

Berharap inspektorat kabupaten, BPK, maupun aparat penegak hukum bidang Tipikor dapat mengambil langkah konkret demi memastikan pengelolaan dana desa berjalan transparan dan tidak merugikan kepentingan publik.

 

Menurut keterangan mantan ketua BUMDes Desa Cikotok, dirinya telah mengundurkan diri sejak 14 Desember 2023. Selama masa jabatannya, ia menegaskan tidak pernah memegang atau mengelola langsung anggaran BUMDes tahun 2023 yang disebut-sebut bernilai Rp 30.000.000 (tiga puluh juta rupiah).

 

Ia menjelaskan bahwa informasi mengenai besaran anggaran tersebut hanya ia dengar, bukan ia terima ataupun kelola. Dari total anggaran yang diduga tersedia, belanja untuk pengadaan LPG 3 kg disebut mencapai Rp 22.000.000 (dua puluh dua juta rupiah). Sementara itu, terkait selisih anggaran sekitar delapan juta rupiah, ia menyatakan tidak mengetahui penggunaannya.

 

Mantan ketua BUMDes juga menambahkan bahwa pembelanjaan LPG dilakukan langsung oleh kepala desa, sehingga dirinya merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut dan tidak mengetahui detail teknis maupun pelaporannya.

 

Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Cikotok diduga tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) resmi terkait pengangkatannya sebagai pengurus BUMDes. Informasi ini diperoleh setelah ketua BUMDes menyampaikan bahwa dirinya hanya dikirim foto FDP oleh sekretaris desa, tanpa adanya SK yang sah sebagaimana mestinya.

 

Ketiadaan SK resmi ini menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai keabsahan struktur organisasi, terutama karena SK merupakan dasar hukum untuk menetapkan dan mengesahkan susunan pengurus BUMDes sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

Praktik tersebut juga memicu dugaan bahwa pengelolaan BUMDes berpotensi tidak transparan, terlebih mengingat adanya persoalan lain terkait pengelolaan anggaran BUMDes tahun 2023–2025 yang sebelumnya telah ramai menjadi sorotan.

 

Pihak desa hingga saat ini belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan tidak diterbitkannya SK untuk ketua BUMDes. Publik berharap pemerintah desa dapat memberikan penjelasan terbuka dan memperbaiki tata kelola BUMDes agar sesuai aturan.

 

Tri/Rudi.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru