Tanah Longsor Tutup Sawah Petani, GMBI Siap Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Dugaan perusakan lingkungan kembali mencuat di Desa Sarageni, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak. Aktivitas perusahaan peternakan ayam di Kampung Cikapek diduga menyebabkan tanah longsor urugan yang menutup dan merusak lahan sawah milik warga.

 

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, bersama Ider Alam, mengaku semakin geram setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah sawah warga kini **tidak dapat ditanami dan kehilangan fungsi sebagai lahan produksi.

 

“Ini bukan kerusakan kecil. Sawah warga tertutup tanah, tidak bisa digarap, dan dibiarkan begitu saja. Kalau ini terus dibiarkan, maka ini kejahatan lingkungan,” tegas King Naga kepada awak media.

 

Ia menilai perusahaan terkesan abai dan tidak bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat sekitar. GMBI pun memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke ranah hukum .

 

King Naga mengingatkan, perusahaan yang terbukti menyebabkan perusakan lingkungan dapat dikenakan sanksi pidana hingga 15 tahun penjara bagi pihak yang bertanggung jawab, serta denda miliaran hingga puluhan miliar rupiah, sesuai ketentuan UU PPLH dan regulasi turunannya.

 

“Tidak ada yang kebal hukum. Investor boleh masuk, tapi jangan mengorbankan rakyat dan merusak lingkungan,” pungkasnya.

 

*Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru