Jawaban Kepala Desa Gunung Batu
Terkait Pembangunan Paving Blok Jalan Penghubung Desa Gunung Batu-Desa Cilograng.
Lebak – Menanggapi adanya pertanyaan dan konfirmasi terkait pembangunan paving blok di Desa Gunung Batu, Kepala Desa Gunung Batu menyampaikan bahwa pelaksanaan pembangunan jalan tersebut tidak menggunakan pemadatan, karena kondisi tanah dasar dinilai sudah sesuai dengan ketentuan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan.Jalan penghubung dua desa, desa gunung batu -desa Cilograng.
Pembangunan Jalan paving block Dengan menggunakan anggaran APBD-P provinsi Banten tahun 2025, senilai Rp 189.800.000.pelaksana CV titianmas paket pekerjaan pembangunan/peningkatan kualitas PSU permukiman (jalan lingkungan).lokasi pengerjaan kp pasir Soreang RW 007 Desa Gunung Batu, Kecamatan Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi Banten.14/12/2025.
Adapun untuk proses pengerjaan pembangunan jalan, tenaga kerja yang dilibatkan berasal dari masyarakat setempat. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pemberdayaan warga desa sekaligus untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, khususnya bagi buruh harian lepas.
Kepala Desa Gunung Batu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten serta Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Provinsi Banten yang telah menggelontorkan anggaran untuk pembangunan jalan tersebut. Pembangunan ini diharapkan dapat menopang kelancaran roda perekonomian masyarakat, baik warga sekitar maupun masyarakat umum, khususnya di wilayah Kecamatan Cilograng.
Ucapan terima kasih juga disampaikan oleh masyarakat dan para pelaku usaha setempat.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, baik Pemerintah Provinsi Banten maupun Dinas Perkim Provinsi Banten, yang telah menganggarkan pembangunan jalan penghubung antara Desa Gunung Batu dan Desa Cilograng. Pembangunan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan pengguna jalan,” demikian disampaikan.
“Tri”










