Sukabumi – Kondisi Pembangunan jalan lingkungan Menimbulkan Dugaan Bahwa Pelaksanaan Pekerjaan Tidak
Sesuai Dengan Spesifikasi
Teknis yang Seharusnya Diterapkan.
Pembangunan jalan lapen di Desa Cikahuripan hingga saat ini masih dalam tahap pengerjaan. Namun, sangat disayangkan, kondisi jalan tersebut sudah mengalami kerusakan dan tergerus air hujan. Kerusakan ini diduga disebabkan oleh kualitas aspal yang kurang baik serta lemahnya daya rekat material lapen.

Pembangunan rehabilitasi peningkatan pengerasan jalan lingkungan di Kampung Cikodang, Desa Cikahuripan diduga dikerjakan asal jadi. Padahal, pembangunan tersebut menggunakan anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat Tahun 2025 dengan nilai yang cukup besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran Banprov tersebut mencapai Rp 98.000.000, dengan volume pekerjaan panjang 300 meter, lebar 2,5 meter, dan tinggi 0,5 cm. Namun, hasil pengerjaan di lapangan dinilai tidak sesuai harapan masyarakat kp Cikondang Desa Cikahuripan Kecamatan Cisolok Kabupaten Sukabumi provinsi Jawa Barat.21/12/2025.
Pengerjaan jalan yang dilaksanakan oleh pihak pelaksana (laven) diduga dilakukan secara tidak maksimal. Pasalnya, ketebalan pengerasan jalan terlihat sangat tipis, sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan mudah mengalami kerusakan, terutama saat musim hujan.
Dikonfirmasi via WhatsApp”Midun” kepala desa Cikahuripan,bukan asal jadi kang,ini saya lagi mau klarifikasi,bahwa pengerjaan tersebut belum sesuai,karena waktu pengerjaan hujan sangat deras,dan air dari Solokan jalan,muntah ke jalan,dan akhirnya aspal habis, akhirnya disepakati oleh lembaga desa distop dulu sebelum cuaca kembali baik,gitu kang.ungkapnya.via chat WhatsApp.
Sejumlah warga Kampung Cikodang menyayangkan hasil pembangunan tersebut. Mereka menilai bahwa proyek yang dibiayai dari anggaran pemerintah seharusnya dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan RAB, agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Masyarakat berharap pihak pemerintah provinsi Jawa Barat maupun instansi terkait, serta pengawas proyek dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian pekerjaan, warga meminta agar dilakukan perbaikan dan penegakan aturan sesuai ketentuan yang berlaku, demi menjaga transparansi dan kualitas penggunaan anggaran negara.” Tri/tim”










