Dugaan Pungli Berkedok Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Diduga mengarah kepada oknum Sekretaris Desa dan Kepala Desa Jatake.

- Jurnalis

Senin, 29 Desember 2025 - 06:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak -Isu terkait PTSL yang melanggar ketentuan SKB Tiga Menteri memang telah banyak muncul di berbagai daerah lain di Indonesia, yakni terkait biaya yang dipungut dari masyarakat melebihi ketentuan yang diatur dalam SKB tersebut. Beberapa temuan umum dalam kasus-kasus PTSL di daerah lain yang mungkin relevan sebagai konteks.

 

Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Desa/PDTT) mengatur besaran biaya yang boleh dibebankan kepada masyarakat peserta program PTSL sebagai pembiayaan persiapan. Biaya tersebut sudah ditentukan secara tegas sesuai wilayah (misalnya wilayah Jawa dan Bali biasanya diatur Rp150.000 per bidang tanah) dan tidak boleh melebihi batas itu tanpa dasar hukum yang kuat.Desa Jatake kecamatan panggarangan kabupaten Lebak provinsi Banten 29/12/2025.

 

Sekretaris Desa Jatake mengakui adanya pungutan biaya PTSL sebesar Rp300.000 per bidang tanah. Hingga saat ini, sertifikat tanah yang telah terbit disebutkan baru mencapai lebih dari 400 bidang.

 

Jika merujuk pada ketentuan SKB Tiga Menteri, biaya PTSL telah diatur secara jelas dan tidak diperkenankan adanya pungutan di luar ketentuan tersebut. Oleh karena itu, pungutan sebesar Rp300.000 per bidang tersebut menimbulkan dugaan adanya pelanggaran aturan dan berpotensi merugikan masyarakat.

 

Sekretaris Desa Jatake dikonfirmasi dikantor desa”Jumha” membenarkan adanya pembayaran dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebesar Rp300.000 per bidang.

 

Menurutnya, biaya tersebut merupakan hasil musyawarah yang telah disepakati bersama.

Ia juga menyampaikan bahwa hingga saat ini sertifikat yang telah terbit berjumlah lebih dari 400 bidang.

 

Terkait penanggung jawab program PTSL, Sekretaris Desa menegaskan bahwa kepala desa jatake merupakan pihak yang bertanggung jawab penuh, serta seluruh keputusan berada di tangan kepala desa.

 

Saat dimintai keterangan lebih lanjut, Sekretaris Desa menyarankan agar konfirmasi langsung dilakukan kepada kepala desa, dan meminta agar pertemuan dengan kepala desa dilakukan di lain waktu.

 

Terpisah Masyarakat berharap pihak Inspektorat, Kejaksaan, serta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat segera melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan pungli tersebut, guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program PTSL di Desa Jatake.

 

Hingga rilis ini diterbitkan, Kepala Desa Jatake “Karna”dan Sekretaris Desa Jatake masih perlu dimintai keterangan resmi untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab terkait dugaan tersebut.

 

Berita ini masih bersambung.

 

Tri/Rudi

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru