GAMMA Demo Dinas PUPR Lebak, Soroti Dugaan Monopoli Proyek dan Buruknya Kualitas Pekerjaan TA.2025

- Jurnalis

Selasa, 30 Desember 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) menggelar aksi demonstrasi menyoroti dugaan praktik monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak yang dinilai berdampak pada buruknya kualitas pekerjaan infrastruktur daerah, Selasa, (30/12/2025)

Koordinator Aksi GAMMA, Abdul Hasyim, menyatakan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat adanya pengkondisian paket proyek APBD Lebak yang diduga dikuasai oleh kelompok tertentu dan mengarah pada lingkaran elit kekuasaan daerah. Pola tersebut terlihat dari minimnya persaingan sehat dalam proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), serta dugaan persekongkolan tender serta e-furchasing yang membuat pemenang proyek seolah telah ditentukan sejak awal.

“Ini bukan sekadar masalah teknis atau lemahnya pengawasan. Kami menduga telah terjadi praktik kongkalikong yang sistematis, sehingga hasil kualitas pekerjaan PUPR Lebak menjadi sangat buruk, cepat rusak, dan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Hasim dalam orasinya

GAMMA menyebutkan, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah proyek infrastruktur belum lama selesai sudah mengalami kerusakan, volume yang di duga tidak sesuai spesifikasi dan patut diduga merugikan keuangan daerah. Kondisi tersebut dinilai akibat dari adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), bukan sekadar kelalaian administratif.

Dalam pernyataannya, GAMMA menilai dugaan praktik tersebut berpotensi melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, di antaranya:
UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Perpres Nomor 16 Tahun 2018 jo. Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

GAMMA menilai, jika pengelolaan APBD Kabupaten Lebak terus dibiarkan dikuasai oleh oligarki lokal dan dinasti kekuasaan, maka demokrasi dan penegakan hukum di daerah akan semakin melemah, sementara rakyat menjadi pihak yang paling dirugikan.

Melalui aksi ini, GAMMA mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawas untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek-proyek Dinas PUPR Lebak, mengusut tuntas dugaan monopoli dan KKN, serta menegakkan hukum secara adil dan transparan tanpa pandang bulu.

GAMMA menegaskan pihaknya akan langsung melayangkan surat pemberitahuan aksi lanjutan di kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak mengingat proyek yang di duga tidak sesuai spesifikasi mendapatkan pendamping dari Kejari Lebak

“Ya, selanjutnya kita akan demo Kejari Lebak, mereka juga harus bertanggungjawab, sebab paket pekerjaan yang di duga terindikasi kuat praktek monopoli dan sejumlah pekerjaan di duga tidak sesuai spesifikasi terdapat pendampingan dari Kejari Lebak.” Tegas Hasyim.

Sementara itu seusai aksi demo, Tim awak media mengkonfirmasi PLT. Kepala Dinas PUPR Lebak H. Dade. Ia menyampaikan bahwa aksi demo mahasiswa menyoroti kinerja tahun anggaran 2025. Pada saat itu H. Dade sebagai Kabid SDA PUPR dan tidak punya kewenangan untuk menjawab tuntutan para demonstran.

” Yang dituntut oleh mahasiswa adalah anggaran tahun 2025 dan saya tidak tahu soal itu.”

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru