Dugaan Pungli Rp5–10 Juta per Orang di DPUPR Banten: 63 PPPK Baru Jadi Korban

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Banten – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali menodai citra birokrasi Pemerintah Provinsi Banten, kali ini menimpa lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten. Sebanyak 63 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan diduga diminta uang oleh oknum pegawai, dengan nilai berkisar Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang. Dalih yang digunakan adalah memperlancar proses administrasi dan penempatan kerja.

 

Dugaan ini menuai kecaman keras, termasuk dari Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak, King Naga. Ia menilai tindakan tersebut sebagai kejahatan birokrasi yang merampas hak dan harapan para PPPK yang telah lulus seleksi resmi negara. “Ini jelas pemerasan terselubung. PPPK diangkat berdasarkan aturan dan seleksi negara, bukan jalur uang. Jika benar, ini penghinaan terhadap hukum dan keadilan,” tegasnya kepada awak media.

 

King Naga juga menegaskan bahwa praktik semacam itu mencerminkan kerusakan mental aparatur, bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang digaungkan pemerintah. “Jangan jadikan PPPK sebagai sapi perah. Mereka baru dapat SK, belum bekerja, sudah dicekik pungli – ini tidak manusiawi dan biadab,” tambahnya dengan nada geram.

 

Ia mendesak Inspektorat Provinsi Banten, Aparat Penegak Hukum (APH), dan KPK untuk segera mengusut tuntas kasus ini, serta meminta Gubernur Banten untuk mengambil langkah tegas tanpa menutup mata. “Jika dibiarkan, akan menjadi preseden buruk. Kami dari GMBI siap mengawal dan melaporkan sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.

 

Hingga berita diterbitkan, pihak DPUPR Provinsi Banten belum memberikan klarifikasi resmi.GMBI terus berusaha menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lanjutan.

 

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru