Ketua DPW Pemuda Lira Riau Minta Tetapkan Tersangka Pemilik 160 Juta Batang Rokok Ilegal yang di sita Tim Gabungan Bea Cukai dan Bais TNI di Pekanbaru

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 00:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Berapa waktu lalu baru saja Tim gabungan dari Direktorat Jenderal Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah Bea Cukai Riau, dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menyita 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai ratusan miliar rupiah di salah satu gudang penyimpanan barang di Pekanbaru
(Senin,12/01/2025).

Ketua DPW Pemuda Lumbung Informasi Rakyat(LIRA) Provinsi Riau Daniel Saragi,SH di mintai tanggapan nya oleh awak media di salah satu Kafe di Pekanbaru dia mengatakan terkait penangkapan besar-besaran yang di lakukan Direktorat jenderal Bea Cukai Bersama Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI di Pekanbaru Riau , Daniel Saragi Meminta agar Pemilik Rokok dan Gudang penyimpanan Rokok Ilegal agar segera di tetapkan sebagai tersangka dan dapat Segera di proses secara hukum karena telah merugikan negara dari sisi Pajak kejadian ini tentu menjadi Sorotan publik bagaimana mungkin selama ini Peredaran Rokok Ilegal di Pekanbaru Riau bebas tanpa tersentuh hukum Negara harus serius Menindak para pelaku Penyeludup Rokok Ilegal ujar Daniel

Kejadian ini tentu lah bukan hal baru peredaran Rokok ilegal di Riau selama ini sudah sangat mengakuatirkan Publik berharap kejadian ini menjadi momentum Agar aparat Penegak Hukum serius untuk memberantas peredaran Rokok ilegal tanpa cukai yang masuk dari daerah perairan tentu perlu di lakukan pengawasan ketat di sekitar pelabuhan lintas pulau agar tidak bebas masuk barang barang Ilegal ke Pekanbaru Riau.

“Kalau dilihat gudangnya ini sudah lama dan kegiatan ini tidak seketika ada. Terbukti kita melakukan pengintaian empat bulan dan Selasa kemarin diputuskan rencana penindakan,” kata Djaka Budi Utama dalam konferensi pers di Gudang Avian, Pekanbaru.

Di lokasi gudang itu diperlihatkan 16 ribu karton rokok ilegal yang nilainya berdasarkan hitungan sementara mencapai Rp399,2 miliar. Sedangkan kerugian negara dari sektor cukai diperkirakan mencapai Rp213,76 miliar, namun jumlah itu baru bisa didapatkan setelah dilakukan pencacahan.

Publik menanti ketegasan Aparat penegak hukum apakah berani memproses hukum pemiliknya karena di Duga Kuat Pelaku Rokok ilegal ini adalah pemain lama yang memiliki jaringan luas yang selama ini tidak pernah tersentuh hukum .

Dirjen menyampaikan rokok ilegal tersebut diindikasikan merupakan impor yang dimasukkan melalui wilayah Pesisir Timur Pulau Sumatera dan sedang ditimbun di Pekanbaru. Selanjutnya diduga akan didistribusikan ke wilayah peredaran seluruh Indonesia.

“Ini bisa saja akan didistribusikan ke sekitar Riau, Sumatera Utara hingga ke Pulau Jawa karena kita pernah melakukan penegahan juga di perbatasan lampung yang merupakan jalur lalu lintas Jawa Sumatera. Pernah juga di Pelabuhan Merak,” katanya.

Selain mengamankan barang bukti, tim gabungan juga mengamankan pihak-pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Ia mengatakan ada tiga orang yang diduga bertanggung jawab, namun masih didalami untuk mengungkap pemilik gudang tersebut.

“Untuk sementara masih dilakukan pendalaman, penjaga gudang masih kita dalami. Status belum tersangka, baru dimintai keterangan dari bukti yang ada dan interogasi awal,” ujarnya.

Djaka menyampaikan bahwa penindakan rokok ilegal merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menegakkan hukum di bidang cukai sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Daniel Saragi,SH yang juga seorang advokat mengatakan jangan Sampai Publik menganggap Penindakan ini hanya main main para Pelaku Penyeludup Rokok ilegal dan pemilik gudang harus segera di tetapkan sebagai tersangka dan di proses hukum janagan sampai di lepaskan agar kejadian ini membuat efek Jerah bagi para Pelaku ujar Daniel di salah satu Kafe di Pekanbaru.

~Pemuda Lira Riau

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru