Diduga Kios Pupuk Budi Rahayu Jual Pupuk Subsidi di Atas HET dan Salurkan ke Warung dan Dijual Bebas.

- Jurnalis

Selasa, 13 Januari 2026 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Kios pupuk Budi Rahayu diduga melakukan pelanggaran serius dalam pendistribusian pupuk subsidi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kios tersebut menjual pupuk subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) serta menyalurkan pupuk subsidi secara bebas ke warung, yang jelas bertentangan dengan aturan pemerintah.

Kios pupuk Budi Rahayu berlokasi di kp Cibunar desa Cilograng kecamatan Cilograng kabupaten Lebak provinsi Banten 13/01/2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pupuk subsidi jenis Urea, NPK, dan lainnya dijual melebihi harga resmi yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian dan Peraturan Menteri Perdagangan. Padahal, pupuk subsidi merupakan program negara yang bertujuan membantu petani meningkatkan hasil produksi pertanian serta menjaga ketahanan pangan nasional.

Ironisnya, praktik penjualan di atas HET ini diduga melibatkan oknum pengecer resmi, bahkan disinyalir terjadi pembiaran dari pihak-pihak yang seharusnya melakukan pengawasan. Akibatnya, petani terpaksa membeli pupuk dengan harga mahal atau mengurangi kebutuhan pupuk yang berdampak pada menurunnya hasil panen.

“Uha”pemilik kios pupuk Budi Rahayu mengungkapkan bahwa setiap pengambilan pupuk subsidi sebanyak 7 ton diwajibkan membayar uang sebesar Rp210.000 per mobil kepada pihak gudang. Uang tersebut, menurut pengakuannya, diberikan kepada penjaga gudang bernama H. Udin.

Untuk tahun 2025 kami mengambil pupuk dari gudang lebih dari lima mobil,permobil saya hari memberikan uang sebanyak 210 rbu permobil,tetapi untuk peruntukannya kami tidak tau yang jelas kami harus bayar 210 rbu,dan untuk muat pupuk kami bayar 70rbu per tujuh tons.ungkap,. H Uha”

Praktik ini menimbulkan dugaan kuat adanya pungutan liar (pungli) dan penyimpangan distribusi pupuk subsidi, yang seharusnya diperuntukkan khusus bagi petani sesuai RDKK dan dijual sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Atas dugaan tersebut, aparat penegak hukum, Dinas Pertanian, serta pihak terkait diminta segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kios pupuk Budi Rahayu maupun pihak gudang yang diduga terlibat, guna menjaga keadilan bagi petani dan menegakkan aturan distribusi pupuk subsidi.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak gudang maupun instansi terkait.

Tri/Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru