King Naga Tekankan Kejaksaan Negeri Lebak Priksa Proyek Pembangunan Agrowisata Tahap II

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 05:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

King Naga Tekankan Kejaksaan Negeri Lebak Priksa Proyek Pembangunan Agrowisata Tahap II

 

LEBAK -Pembangunan Rest Area Agrowisata Tahap II berlokasi di Kampung Cikapek, Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, dengan nilai kontrak Rp 8.274.060.725,00, mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Lebak.

 

Ade Surnaga (dikenal sebagai King Naga), Ketua GMBI Lebak, mengungkapkan pada awak media pada 24 Januari 2026 bahwa pembangunan tersebut terkesan dipaksakan, lemah kajian, tidak sesuai dengan Feasibility Study, dan hanya mengedepankan asal bangun sehingga hasilnya terkesan asal jadi.

 

“Saya selaku masyarakat Lebak sangat menyayangkan adanya pembangunan Rest Area Agrowisata yang menelan anggaran negara milyaran rupiah tersebut,” ujarnya. Menurutnya, lokasi proyek terlalu jauh dari objek wisata ikon Lebak yaitu Baduy, sehingga menduga proyek tersebut dipaksakan dan kurang kajian mendalam.

 

Lebih lanjut, King Naga menyampaikan bahwa hasil investigasi LSM GMBI menunjukkan pembangunan tidak sesuai dengan judul kegiatan yang seharusnya bernuansa rest area agrowisata buah-buahan, melainkan lebih menyerupai terminal. Bahkan, meskipun belum digunakan secara maksimal, aspal pembangunan sudah banyak terdapat tambal sulam dan terkesan rapuh.

 

“Dengan adanya hal tersebut, kami dari LSM GMBI dalam waktu dekat akan melayangkan surat kepada pihak terkait agar segera melakukan audit pembangunan tersebut,” pungkasnya.

 

 

DOKUMEN KONTRAK

 

027/075-PPK.Duspupar/SPK/2025

12 Agustus 2025

 

Paket Pekerjaan: Belanja Modal Pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata

APBD TA 2025

 

Penerima Kontrak: CV. Agung Putra Perkasa

Lokasi Pekerjaan: Kampung Cikapek, Desa Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten

 

Tri/tim

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru