Senior Manajer First Resources Group Saksi Perkara Pemerasan Oleh Ketua LSM PETIR

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru utamapost.com Sidang lanjutan perkara pemerasan oleh ketua LSM PETIR Jakson Sihombing di gelar pengadilan negeri Pekanbaru kamis 29/01/2026 .

 

Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di pimpin majelis Jhonson Prancis MH , saksi dari pihak PT First Resources Group Nur Riyanto Hamzah selaku senior manajer di hadirkan Jaksa penuntut umum

 

Awak media ini yang tergabung dalam wartawan pengadilan negeri ( WPN ) saat mengikuti persidangan mendengarkan keterangan saksi , terungkap bahwa SM First Resources Group memang benar memberikan uang sejumlah Rp 150 juta kepada ketua LSM PETIR Jakson Sihombing

 

Dalam kesaksiannya , Nur Riyanto menjelaskan kepada jaksa penuntut , bahwa awal mulanya dirinya berangkat ke Pekanbaru , untuk meminta hak jawab dan berita yang berimbang di media online yang selalu memberitakan dengan menjelekkan nama baik perusahan GROUP FIRST RESOURCES yang di antaranya PT. CILIANDRA PERKASA. Perusahaan itu bergerak dalam bidang usaha Perkebunan dan Pabrik Kelapa Sawit yang berkantor di Gedung Surya Dumai Jalan Jenderal Sudirman Kota Pekanbaru .

 

Selain Nur Riyanto Hamzah, jaksa penuntut umum JPU Mutiara SH juga menghadir dua saksi lainnya yakni, Saksi Basril Boy dan Rio Kristiyanto. Dan sidang dilanjutkan pekan depan.

 

Sesuai sidang awak media ini mencoba mencari tahu tentang pemberitaan yang tidak berimbang tersebut kepada Nur Riyanto Hamzah

 

Sambil berlalu Nur Riyanto Hamzah mengatakan , ” maaf ya bang , saya masih trauma dengan media , saya belum bisa menjawab” .

 

 

Penulis: UD

 

Editor : Zulpancer

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru