Miris! Bayi Perempuan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Bapak Tiri Diamankan Polsek Pasir penyu 

- Jurnalis

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU – Kepolisian Sektor (Polsek) Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang bayi perempuan berusia satu tahun. Terduga pelaku diketahui merupakan bapak tiri korban, orang terdekat yang seharusnya memberikan perlindungan.

 

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan menjaga kerahasiaan identitas korban.

 

“Polsek Pasir Penyu telah mengamankan terduga pelaku. Saat ini proses hukum sedang berjalan dan korban mendapatkan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AIPTU Misran.

 

Peristiwa itu diketahui terjadi pada pertengahan Januari 2026 di rumah korban yang berada di Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Pasir Penyu. Kasus terungkap setelah ibu kandung korban mencurigai adanya kondisi tidak wajar pada anaknya. Diliputi rasa khawatir, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, mengecek tempat kejadian perkara, serta membawa korban untuk menjalani pemeriksaan medis guna kepentingan hukum dan kesehatan.

 

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan terduga pelaku pada Selasa (3/2/2026) setelah memperoleh informasi mengenai keberadaannya di sekitar tempat tinggal korban. Terduga pelaku kemudian dibawa ke Polsek Pasir Penyu untuk menjalani pemeriksaan intensif.

 

Dalam kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 418 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak. Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk melengkapi proses penyidikan.

 

Polres Indragiri Hulu menegaskan komitmennya untuk menangani setiap kasus kekerasan terhadap anak secara serius, profesional, dan berkeadilan. Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak.

 

“Anak adalah amanah yang harus kita lindungi bersama. Peran keluarga, masyarakat, dan negara sangat penting agar anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat,” tutup AIPTU Misran. (Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru