Dugaan Tambang Batubara Ilegal di Kawasan Hutan Lebak Seolah Dibiarkan : Ketua LSM GMBI Distrik Lebak King Naga Murka.

- Jurnalis

Minggu, 8 Februari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Minggu,(08/02/2026)

Aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan negara kembali mencuat dan menuai kecaman keras. Seorang warga Situhilang bernama Karjaya alias Kejoy diduga bebas menjalankan usaha tambang tanpa izin di lahan milik Perum Perhutani, tepatnya di Blok 32 Kampung Cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.

 

Informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa aktivitas tambang tersebut telah berlangsung cukup lama dan diduga tidak mengantongi izin resmi, baik dari instansi kehutanan maupun dinas teknis terkait. Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.

 

Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat sekitar dan memunculkan dugaan adanya pembiaran terhadap praktik perusakan kawasan hutan negara. Selain berdampak pada lingkungan, aktivitas tambang ilegal itu juga dikhawatirkan dapat merusak ekosistem serta menimbulkan potensi bencana alam di wilayah sekitar.

 

Menanggapi hal tersebut, Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, menyatakan geram dan murka atas dugaan lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku tambang ilegal.

 

“Kami sangat geram. Ini jelas-jelas aktivitas ilegal di kawasan hutan negara, tapi seolah-olah kebal hukum. Kalau benar tidak berizin, maka ini kejahatan lingkungan yang serius dan tidak boleh dibiarkan,” tegas King Naga.

 

King Naga menilai, pembiaran terhadap tambang ilegal merupakan bentuk kegagalan aparat dalam melindungi aset negara dan lingkungan hidup. Ia juga menegaskan bahwa hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

 

“Jangan sampai masyarakat menilai hukum hanya berani kepada rakyat kecil. Kalau aparat diam, maka wajar publik curiga ada permainan di balik aktivitas tambang ini,” lanjutnya dengan nada keras.

 

LSM GMBI Distrik Lebak akan segera mengambil langkah tegas dengan melaporkan temuan ini secara resmi kepada aparat penegak hukum, termasuk mendesak Perum Perhutani dan instansi terkait untuk turun langsung ke lokasi.

 

“Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas. Jika tidak ada tindakan, kami siap turun ke lapangan dan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Hutan adalah milik negara dan harus dilindungi, bukan dijarah,” pungkasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut.

 

“Tri”/Tim”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru