King Naga Meminta BGN Pusat Mengganti Korwil BGN Kabupaten Lebak Jika Tidak Sesuai Dalam Melaksanakan Tugasnya

- Jurnalis

Rabu, 18 Februari 2026 - 00:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Rabu 18 Februari 2026 – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan gizi masyarakat, kini menuai sorotan tajam di wilayah Kabupaten Lebak. Sejumlah temuan di lapangan menyebutkan adanya dugaan makanan yang tidak layak konsumsi hingga kualitas distribusi yang dinilai tidak sesuai standar.

 

Di berbagai titik pembagian, ditemukan beberapa menu MBG yang diduga dalam kondisi kurang segar, tekstur berubah, hingga kemasan yang dinilai tidak higienis. Bahkan, berdasarkan laporan warga, terdapat makanan yang mengeluarkan aroma tidak sedap saat dibuka. Banyaknya temuan tersebut memicu kekhawatiran masyarakat terkait kualitas dan pengawasan program.

 

Sorotan keras datang dari aktivis yang dikenal dengan sebutan King Naga, yang mempertanyakan fungsi dan peran Koordinator Wilayah (Korwil) MBG atau Korwil Badan Gizi Nasional di Kabupaten Lebak.

 

Menurutnya, dalam pelaksanaan program pemerintah, Korwil memiliki peran strategis dan tanggung jawab langsung di daerah, di antaranya:

 

Melakukan pengawasan distribusi dan kualitas makanan.

 

Memastikan standar gizi dan kelayakan konsumsi terpenuhi.

 

Berkoordinasi dengan pihak sekolah, penyedia, serta pemerintah daerah.

 

Menindaklanjuti setiap laporan atau temuan masyarakat.

 

Melakukan evaluasi dan pelaporan berkala kepada pusat.

 

 

King Naga menegaskan, jika benar terdapat banyak temuan MBG yang diduga tidak layak, maka fungsi pengawasan di tingkat wilayah patut dipertanyakan.

 

“Korwil bukan sekadar jabatan administratif. Ada tanggung jawab moral dan hukum. Jika ditemukan makanan tak layak, maka pengawasan harus dievaluasi. Jangan sampai masyarakat menjadi korban kelalaian,” tegasnya.

 

Dari sisi regulasi, pelaksanaan program pangan dan gizi mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, di antaranya Pemerintah Republik Indonesia melalui kebijakan nasional tentang pangan dan kesehatan masyarakat. Prinsip keamanan pangan dan perlindungan konsumen juga diatur dalam berbagai regulasi, termasuk ketentuan tentang standar keamanan dan mutu pangan yang wajib dipatuhi oleh penyedia maupun pelaksana program.

 

Jika dalam pelaksanaannya ditemukan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan kelayakan, maka hal tersebut berpotensi melanggar prinsip perlindungan konsumen serta ketentuan pengawasan pangan yang berlaku.

 

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Korwil MBG Lebak belum memberikan klarifikasi resmi terkait berbagai temuan tersebut. Masyarakat berharap adanya audit menyeluruh, transparansi, serta langkah tegas guna memastikan program MBG benar-benar berjalan sesuai tujuan awal: meningkatkan gizi dan kesejahteraan masyarakat.

 

Tabloid Pilar Post akan terus mengawal perkembangan isu ini dan mendorong instansi terkait untuk bertindak cepat, tegas, dan profesional demi menjaga kepercayaan publik.

 

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru