Lebak – Isu dugaan penggiringan penerima bantuan sosial saat pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tengah viral di sejumlah platform media sosial. Dalam narasi yang beredar, disebutkan adanya oknum tertentu yang diduga mengarahkan atau menggiring Keluarga Penerima Manfaat (KPM) saat proses pencairan bantuan.
Namun berdasarkan fakta di lapangan serta hasil konfirmasi langsung kepada beberapa KPM bansos, informasi tersebut tidak terbukti. Sejumlah penerima bantuan menyampaikan bahwa mereka tidak merasa digiring oleh pihak mana pun, serta tidak mengalami pemotongan dana bantuan saat proses pencairan berlangsung.
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menyampaikan bahwa dalam proses pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak pernah ada arahan dari pihak manapun terkait penggunaan dana setelah pencairan dilakukan langsung KPM bansos desa Sindangratu kecamatan panggarangan kabupaten Lebak provinsi Banten.21/02/2026.
Menurut keterangan beberapa KPM, setelah dana PKH dan BPNT cair, mereka secara langsung mengambil seluruh dana tersebut. Para KPM juga menjelaskan bahwa adanya biaya administrasi saat melakukan transaksi di BRILink merupakan hal yang wajar, karena sudah menjadi ketentuan layanan perbankan.
“Kami menerima bantuan sesuai dengan jumlah yang tertera, tidak ada potongan,” ujar salah satu KPM saat dikonfirmasi.
Para KPM juga menjelaskan bahwa proses pencairan berjalan sebagaimana biasanya, sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan oleh pemerintah. Mereka datang secara mandiri ke lokasi pencairan dan menerima bantuan tanpa intervensi ataupun tekanan dari pihak tertentu.
Kami gesek kartu BPNT ke BRILink untuk pencairan, dan biaya admin itu memang sudah ada aturannya,” ungkap salah satu KPM.
Para KPM berharap informasi ini dapat meluruskan berbagai asumsi yang berkembang di masyarakat terkait mekanisme pencairan bantuan sosial tersebut. Mereka menegaskan bahwa proses pencairan dilakukan secara mandiri oleh penerima manfaat melalui fasilitas perbankan yang tersedia.
Pemerintah Desa Sindang ratu Meskipun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk melaporkan apabila menemukan praktik penyimpangan dalam penyaluran bantuan sosial. Transparansi dan pengawasan bersama dinilai penting agar program pemerintah benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ditemukan bukti kuat terkait dugaan penggiringan maupun pemotongan dana dalam pencairan PKH dan BPNT di wilayah yang dimaksud.
“Tri”










