Stock File Batu Bara Milik Bos Iwan di Tengah Permukiman Warga Diduga Tidak Sesuai Aturan.

- Jurnalis

Senin, 23 Februari 2026 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Keberadaan stock file atau tempat penampungan batu bara ilegal milik Bos Iwan yang berlokasi di tengah permukiman warga menuai sorotan. Aktivitas penumpukan dan bongkar muat batu bara tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan pemerintah serta berpotensi mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.

 

Lokasi panyaungan barat desa panyaungan kecamatan Cihara Kabupaten Lebak Provinsi Banten.23/02/2026.

 

Debu batu bara yang beterbangan saat cuaca panas maupun ketika proses pemindahan material berlangsung. Selain itu, lalu lalang kendaraan pengangkut batu bara dinilai memperparah kondisi jalan nasional dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

 

Merujuk pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), setiap kegiatan usaha pertambangan, termasuk penyimpanan dan pengangkutan, wajib memenuhi aspek perizinan, tata ruang, serta pengelolaan lingkungan hidup. Selain itu, pengelolaan dampak lingkungan juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yang menegaskan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.

 

Pemerintah daerah serta dinas terkait segera turun tangan untuk melakukan pengecekan perizinan dan kajian dampak lingkungan atas keberadaan stock file tersebut. Jika terbukti melanggar aturan, adanya tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Hingga berita ini diturunkan, pengelola stock file batu bara milik Bos Iwan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

 

“Tim media utamapost.com”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru