Empat orang terduga pelaku penambangan batu bara di Blok Cibobos Timur dikabarkan telah dipanggil oleh Polda Banten untuk dimintai keterangan.

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 05:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Pemanggilan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan yang sebelumnya menuai sorotan masyarakat. Warga berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, transparan, dan tegas dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi di kampung cibobos timur desa Karangkamulyan kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten.24/02/2026.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat aktivitas penambangan batu bara dinilai berpotensi merusak lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar. Masyarakat juga meminta agar proses hukum berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa tebang pilih.

Menurut keterangan masyarakat setempat, aktivitas tambang batubara yang berada sangat berdekatan dengan permukiman warga menilai meresahkan dan berpotensi membahayakan keselamatan serta kesehatan masyarakat sekitar.

Warga mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut diduga terlalu berdekatan dengan pemukiman dan merusak lahan milik Perum Perhutani. Selain itu, hasil tambang batubara disebut-sebut dijual kepada bos penampung yang kerap datang langsung ke lokasi untuk mengambil hasil tambang.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas terhadap para pelaku penambangan yang diduga ilegal tersebut. Warga juga meminta agar pihak penampung batubara turut diperiksa, karena diduga ikut terlibat dalam aktivitas jual beli hasil tambang ilegal.

Warga menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan transparan, tanpa tebang pilih, demi menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tambang.

Hingga rilis ini diterbitkan, wartawan masih menunggu keterangan resmi lebih lanjut dari aparat penegak hukum Polda Banten.

“Tri /Rudi”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru