Lebak – Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di wilayah Desa Cikamunding dan Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak kini menjadi sorotan publik dan masyarakat setempat, Kamis (26/02/2026).
Dugaan penyimpangan dalam pemilihan dan penggunaan material batu belah telah memicu pertanyaan serius mengenai kualitas konstruksi dan kepatuhan terhadap standar teknis yang berlaku.
Menurut hasil pengamatan tim media online di lokasi proyek PLTMH dan pengaduan beberapa warga, material batu yang digunakan dalam pembangunan fasilitas PLTMH diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen kontrak dan standar teknis konstruksi. Adanya indikasi penggunaan batu yang tidak memenuhi ukuran atau kualitas yang sesuai untuk konstruksi utama memunculkan kekhawatiran atas ketahanan struktur dan keselamatan publik.
Warga sekitar menyatakan bahwa material yang dipasang dalam proyek PLTMH terutama jenis batu yang digunakan terkesan asal-asalan atau tidak berkualitas, berbeda dari jenis batu belah yang seharusnya dipakai untuk konstruksi kuat dan tahan lama.
“Material yang digunakan saat hujan justru membuat permukaan tidak stabil dan berbahaya,” kata sejumlah warga kepada media.
Isu kualitas material ini menimbulkan beberapa poin penting.
potensi kualitas konstruksi menurun
Material batu yang tidak sesuai spesifikasi dapat berdampak langsung pada keawetan dan kekuatan struktur PLTMH, termasuk komponen turbin, saluran air, dan sistem penahan tanah.
Risiko keselamatan dan penurunan manfaat proyek ketidaksesuaian material berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, seperti kerusakan lebih cepat, biaya perbaikan tambahan, atau gangguan operasional fasilitas.
Kurangnya keterlibatan dan transparansi masyarakat mengeluhkan kurangnya informasi mengenai sumber material, alasan pemilihan material tertentu, serta pengawasan dari pihak berwenang untuk memastikan material dan pengerjaan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan ketentuan teknis yang berlaku.
Menanggapi kekhawatiran ini, berbagai pihak termasuk warga, tokoh masyarakat, dan lembaga pemerhati pembangunan menyerukan evaluasi menyeluruh proyek PLTMH oleh instansi teknis terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, serta pengawas independen. Evaluasi tersebut diharapkan mencakup uji mutu material, pengujian kesesuaian spesifikasi, dan audit pelaksanaan proyek.
Pihak kontraktor atau pelaksana proyek juga diminta konfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait sumber material batu dan bukti bahwa material yang digunakan memenuhi standar teknis yang disyaratkan. Keterbukaan informasi ini dianggap krusial untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap pelaksanaan proyek pembangunan PLTMH yang manfaatnya strategis dalam penyediaan energi baru dan terbarukan di daerah.
Tri










