Perum Perhutani Diduga Biarkan dan Dukung Aktivitas Penambangan Batu Bara Ilegal.

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Aktivitas penambangan batu bara ilegal yang diduga berada di lahan milik Perum Perhutani menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, hingga saat ini belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap para penambang batubara yang diduga beroperasi secara ilegal di kawasan lahan milik perum perhutani seperti blok cepak pasar,ledeng,pamandian,cinunggul,cibobos timur,awikasap,Cioray,cikacapi,lamen Copong,didesa Karangkamulyan kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten 27/02/2026.

 

Sejumlah pihak menilai, jika memang tidak ada pembiaran atau dugaan dukungan, seharusnya pihak Perum Perhutani dapat mengambil langkah tegas berupa penghentian aktivitas, penertiban, maupun pelaporan kepada aparat penegak hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal.

 

Aktivitas tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan serta mengganggu ekosistem kawasan hutan yang seharusnya dilindungi.

 

Menurut keterangan beberapa sumber, aktivitas tambang batu bara diduga tidak mungkin dapat terus berjalan tanpa adanya dukungan atau pembiaran dari pihak Perum Perhutani. Mereka menilai, apabila tidak ada dukungan, seharusnya kegiatan tersebut sudah sejak lama dihentikan atau ditutup.

 

Selain itu, sumber juga mengungkapkan bahwa sejumlah lubang bekas tambang batu bara yang sudah tidak lagi digarap hingga saat ini belum dilakukan reklamasi seharusnya pihak perum perhutani maupun APH bertindak tegas sebagaimana mestinya. Kondisi banyak lubang bekas galian tambang batubara yang diduga ilegal tersebut dinilai berpotensi membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Para sumber menyebutkan bahwa kegiatan operasi yang dilakukan pihak perum perhutani maupun APH selama ini terkesan hanya bersifat seremonial dan bukan merupakan tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas tambang batubara yang diduga bermasalah tersebut.

 

Masyarakat berharap agar Perum Perhutani segera memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut serta mengambil tindakan nyata guna menjaga kelestarian hutan dan menegakkan aturan hukum yang berlaku.

 

Rilis ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan perlindungan lingkungan di wilayah yang terdampak aktivitas penambangan ilegal.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru