Ditanya Soal Izin Galian, Oknum Aparat Diduga Tersulut Emosi: Publik Bertanya, Ada Apa?

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Banten Minggu (01/03/2026)

Niat meminta klarifikasi berubah menjadi situasi tak terduga. Aktivis dan awak media yang hendak menanyakan legalitas aktivitas galian tanah jenis C di Kecamatan Sajira justru mengaku mendapat respons bernada tinggi dari oknum Satuan Pamong Praja (Satpol PP)

 

Insiden itu terjadi saat konfirmasi terkait dua titik galian yang menjadi perhatian warga. Alih-alih memperoleh penjelasan administratif, suasana disebut memanas. Oknum yang dikonfirmasi diduga menunjukkan sikap emosional, bahkan melontarkan pernyataan bernada tantangan.

 

Padahal, pertanyaannya sederhana: apakah kegiatan tersebut sudah berizin sesuai aturan?

 

“Kami datang Kelokasi namun tidak ada Pegawai, Lalu kemudian awak media dan Aktivis Konfirmasi melalui Pesan WhatsApp Kepada Oknum tersebut,

 

“Kami datang dan konfirmasi membawa pertanyaan, bukan tuduhan. Kalau izinnya ada, tentu tinggal diperlihatkan. Kalau belum, ya perlu ditertibkan. Itu saja,” ujar Bastian Mazazi Aktivis Naga Harapan Bangsa (NHB)

 

Lokasi pertama berada di Kampung Paja, Desa Paja. Lahan tersebut disebut milik H.Yuyu, dengan penanggung jawab lapangan atas nama Doing dan Munir. Aktivitas disebut telah berjalan selama beberapa waktu.

 

Lokasi kedua berada di Kampung Sintal Wangi, Desa Sukajaya. Warga mengeluhkan dampak aktivitas terhadap lingkungan serta kondisi jalan desa yang menjadi licin dan rawan kecelakaan, khususnya saat musim hujan.

 

Desa Paja dipimpin oleh Jaro Fuloh, sedangkan Desa Sukajaya dipimpin oleh Jaro Asep.

 

Publik menilai, dalam era keterbukaan informasi, pertanyaan soal izin bukanlah serangan, melainkan bagian dari kontrol sosial yang wajar. Terlebih, aktivitas yang menyangkut lingkungan dan keselamatan masyarakat semestinya dapat dijelaskan secara terbuka.

 

Jika seluruh perizinan telah terpenuhi, tentu klarifikasi menjadi kesempatan untuk meluruskan isu. Namun jika belum, maka pembenahan adalah langkah yang lebih elegan dibandingkan respons emosional.

 

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh. Penegakan aturan, apabila diperlukan, diharapkan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola galian maupun instansi terkait. Media ini tetap membuka ruang hak jawab guna menjaga prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

 

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru