Pondok Sawit Perusahaan Disulap Jadi Markas Sabu, Polisi Sita 19 Paket di Seberida

- Jurnalis

Minggu, 1 Maret 2026 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INHU — Sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT INECDA, Blok JK19, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, yang semestinya menjadi tempat beristirahat pekerja, justru disalahgunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Aparat Polsek Seberida mengungkap praktik peredaran sabu dan menyita barang bukti seberat kotor 14,54 gram pada Sabtu (28/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.

 

Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Polres Indragiri Hulu AIPTU Misran, SH, menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di wilayah Seberida.

“Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujar AIPTU Misran.

 

Sekitar pukul 23.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah pondok di area perkebunan sawit PT INECDA. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial HPG alias Hendra (39), warga Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.

Saat penggeledahan badan, polisi

 

menemukan 17 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok berwarna merah. Dari interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di rumah. Tim lalu mendatangi kediaman tersangka dan, disaksikan Ketua RT setempat, kembali menemukan dua paket sabu tambahan.

 

Total barang bukti yang diamankan yakni 19 paket plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat kotor 14,54 gram, satu unit timbangan digital, satu pak plastik bening, satu pipet berbentuk sendok, satu unit ponsel Samsung, satu bungkus rokok merah, satu tisu, serta uang tunai Rp420.000 yang diduga hasil transaksi.

 

“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok,” tegas AIPTU Misran.

 

Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa lokasi terpencil sekalipun tak luput dari pengawasan aparat. Kepolisian mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (Iin)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru