INHU — Sebuah pondok di tengah perkebunan kelapa sawit milik PT INECDA, Blok JK19, Desa Sibabat, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu, yang semestinya menjadi tempat beristirahat pekerja, justru disalahgunakan sebagai lokasi transaksi narkotika. Aparat Polsek Seberida mengungkap praktik peredaran sabu dan menyita barang bukti seberat kotor 14,54 gram pada Sabtu (28/2/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB.
Kapolres Indragiri Hulu Eka Ariandy Putra, melalui Kasi Humas Polres Indragiri Hulu AIPTU Misran, SH, menjelaskan pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran sabu di wilayah Seberida.
“Menindaklanjuti informasi itu, Kapolsek Seberida Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan,” ujar AIPTU Misran.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di sebuah pondok di area perkebunan sawit PT INECDA. Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan seorang pria berinisial HPG alias Hendra (39), warga Desa Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida.
Saat penggeledahan badan, polisi
menemukan 17 paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok berwarna merah. Dari interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan barang haram lainnya di rumah. Tim lalu mendatangi kediaman tersangka dan, disaksikan Ketua RT setempat, kembali menemukan dua paket sabu tambahan.
Total barang bukti yang diamankan yakni 19 paket plastik klip bening diduga berisi sabu dengan berat kotor 14,54 gram, satu unit timbangan digital, satu pak plastik bening, satu pipet berbentuk sendok, satu unit ponsel Samsung, satu bungkus rokok merah, satu tisu, serta uang tunai Rp420.000 yang diduga hasil transaksi.
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida untuk proses hukum lebih lanjut. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke pelosok,” tegas AIPTU Misran.
Pengungkapan ini menjadi peringatan bahwa lokasi terpencil sekalipun tak luput dari pengawasan aparat. Kepolisian mengimbau masyarakat terus berperan aktif memberikan informasi demi melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (Iin)










