Diduga Bebas Beroperasi, Penambang Batu Bara di Blok Cinunggul Belum Tersentuh Tindakan Tegas.

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Aktivitas penambangan batu bara di Blok Cinunggul kembali menjadi sorotan publik. Tiga penambang berinisial Dede, Itang,Sukanta, disebut-sebut masih beroperasi secara bebas tanpa adanya tindakan tegas dari pihak perum perhutani loksi blok cinunggul desa Karangkamulyan kecamatan cihara kabupaten Lebak provinsi Banten 03/03/2026.

Blok Cinunggul sendiri diketahui berada di wilayah kelola milik Perum Perhutani. Namun hingga saat ini, belum terlihat langkah konkret yang dilakukan oleh pihak Perhutani terhadap dugaan aktivitas penambangan tersebut.
Sejumlah warga dan aktivis mempertanyakan keseriusan penegakan aturan di kawasan hutan negara. Mereka menilai jika benar terjadi aktivitas penambangan tanpa izin resmi, maka hal tersebut berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Dikatakan salah satu warga masyarakat kecamatan cihara “Kami meminta pihak terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan mengambil langkah tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan masyarakat.

Hingga rilis ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Perum Perhutani terkait dugaan aktivitas penambangan di Blok Cinunggul tersebut.

Masyarakat berharap adanya transparansi dan penegakan hukum yang adil agar tidak muncul anggapan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang diduga melanggar aturan.

Tri/Rudi.

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru