Diduga Tidak Direalisasikan, Pemda Lebak Diminta Audit Bantuan Hibah Ponpes 2024 dan Insentif 2020

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, Banten – Pemerintah Kabupaten (Pemda) Lebak didesak untuk segera melakukan audit terhadap penyaluran bantuan hibah pondok pesantren tahun 2024 serta insentif pondok pesantren tahun 2020 di wilayah Kecamatan Wanasalam. Desakan tersebut muncul setelah adanya dugaan penyimpangan penggunaan dana hibah serta tidak tersalurkannya insentif kepada sejumlah penerima.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, Pemda Kabupaten Lebak pada tahun 2024 telah menggelontorkan bantuan hibah sebesar Rp10 juta untuk setiap pondok pesantren. Bantuan tersebut seharusnya digunakan untuk mendukung pembangunan maupun pengembangan sarana prasarana pondok pesantren ( 6/3/2026 ).

Namun, pada pelaksanaannya diduga bantuan tersebut tidak sepenuhnya direalisasikan sebagaimana mestinya di sejumlah pondok pesantren di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Tercatat ada tiga pondok pesantren di Desa Sukatani yang menerima bantuan hibah tahun 2024, di antaranya,,
Ponpes Pathur Rosad, beralamat di Kampung Gunggurung RT 005 RW 002, Desa Sukatani, menerima bantuan sebesar Rp10 juta.

Ponpes Riyadul Mubtadiin, beralamat di Kampung Sukasari RT 010 RW 004, Desa Sukatani, menerima bantuan sebesar Rp10 juta.
Ponpes Kyai Juhdi, beralamat di Kampung Sukaraya RT 001 RW 001, Desa Sukatani, menerima bantuan sebesar Rp10 juta.
Menurut keterangan sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya, setelah bantuan tersebut dicairkan, pembangunan atau realisasi kegiatan di beberapa pondok pesantren diduga tidak dilakukan sesuai tujuan program hibah.

“Seharusnya bantuan hibah itu digunakan untuk pembangunan atau kebutuhan pondok pesantren. Namun kenyataannya diduga tidak direalisasikan sebagaimana mestinya,” ujar salah satu warga yang mewakili yang lainya.

Bahkan, muncul dugaan bahwa sebagian dana hibah tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk membayar hutang piutang oleh pihak penerima bantuan.

Tidak hanya itu, masyarakat serta Ormas Grib Jaya PAC Wanasalam juga menyoroti adanya dugaan potongan dana hibah yang diduga berasal dari pihak Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kecamatan Wanasalam.
Selain persoalan hibah tahun 2024, dugaan penyimpangan juga muncul terkait insentif pondok pesantren tahun 2020. Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat sekitar 60 orang penerima insentif di wilayah Kecamatan Wanasalam yang masing-masing seharusnya menerima Rp 600.000 per orang,,
Namun hingga kini, diduga insentif tersebut tidak disalurkan kepada para penerima sebagaimana mestinya.

“Informasinya ada sekitar 60 orang yang seharusnya menerima insentif Rp 600 ribu per orang pada tahun 2020, tetapi diduga tidak sampai kepada penerima,” ungkap MD sumber penerima Insentif .

Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak, khususnya Inspektorat Daerah, untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap penyaluran bantuan hibah pondok pesantren tahun 2024 serta insentif tahun 2020 di Kecamatan Wanasalam.

Masyarakat dan Ormas Grib Jaya berharap apabila terbukti terjadi penyimpangan, maka aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, agar dana bantuan yang bersumber dari anggaran pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait seperti pengurus pondok pesantren maupun pihak FSPP Kecamatan Wanasalam belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh klarifikasi lebih lanjut.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling
Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna
Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Labfor Polda Jateng Selidiki Kebakaran Gudang Peleburan Aluminium di Kebasen, Empat Sampel Bukti Dibawa untuk Uji Laboratorium
Polisi Tangkap Pria Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Pasaman Barat

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 06:16 WIB

Polisi Peduli Korban Kebakaran, Kapolres Kuningan Salurkan Bantuan Material Bangunan di Desa Sumbakeling

Jumat, 6 November 2026 - 19:52 WIB

Kapolda Jambi Salat Jumat Bersama Masyarakat, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Jaga Kamtibmas

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 07:32 WIB

RSUD Waled Jalani Penilaian Akreditasi, Optimistis Pertahankan Predikat Paripurna

Kamis, 5 November 2026 - 07:01 WIB

Terobosan BESTARI-Saintek! 40 Relawan Tuli Kembangkan Teknologi AI untuk Layanan Darurat Call Center 112

Berita Terbaru