Diduga Pelaku Penganiayaan Ancam, Bakar Rumah Korban, Penanganan Kasus di Polres Sukabumi Dipertanyakan.

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sukabumi – Korban dugaan tindak penganiayaan mengaku kembali mendapat ancaman serius dari terduga pelaku. Tidak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga diduga mengancam akan membakar rumah serta meledakkan warung dengan bom,keluarga korban di kampung Citepus pantai desa Citepus kecamatan pelabuhan ratu kabupaten Sukabumi provinsi Jawa Barat.11/03/2026.

Menurut keterangan keluarga korban, ancaman tersebut membuat pihak keluarga merasa takut dan khawatir akan keselamatan mereka. Korban sendiri telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Sukabumi dan laporan telah diterima secara resmi.

Namun hingga saat ini, pihak keluarga korban menilai belum ada tindakan tegas terhadap terduga pelaku.Kondisi ini menimbulkan keresahan bagi korban dan keluarganya karena pelaku masih diduga bebas.

Keluarga korban berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Sukabumi, segera mengambil langkah tegas dan cepat guna memberikan perlindungan kepada korban serta menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.

Korban bernama “Desi Destriyani”warga kp Citepus pantai desa Citepus,mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya bernama Luckyansah, warga Kampung Citepus Hilir, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

Menurut pengakuan korban, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi dalam hubungan pribadi antara keduanya. Desi Destriyani menyampaikan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Luckyansah.

Atas kejadian tersebut, korban berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang disampaikan agar peristiwa ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik,karena menyangkut keselamatan korban dan keluarganya, sehingga pihak keluarga maupun masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat.

“Tri/Agus rgm”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat
WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN
TEGA! PENSIUNAN KEMENAG DIDUGA CABULI DUA ANAK KANDUNG, DITANGKAP USAI SALAT ISYA
Ayah Kandung Diduga Cabuli dan Setubuhi Anak Usia 3 Tahun, Polisi Amankan Pria di Padang Pariaman
Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba, 14 Perkara Kriminal hingga Dugaan Korupsi Rp604,6 Juta
Pembobol Toko di Plaza Andalas Padang Berhasil di Bekuk Tim Klewang Polresta Kota Padang
Dugaan Praktik “Kencing” CPO di Jalur Lintas Riau Diminta Segera Ditindak, Polisi Didesak Usut Penampungan
Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga Kampung Citarate Desak Aparat Usut Tuntas Kasus Dugaan Kekerasan Seksual.

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:33 WIB

Berakhir Sudah Pelaraian Pelaku Curas Solok Selatan di Depok Jawa Barat

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:43 WIB

WARGA DAMA RESTO DIGEGERKAN PENEMUAN MAYAT PEREMPUAN

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:37 WIB

TEGA! PENSIUNAN KEMENAG DIDUGA CABULI DUA ANAK KANDUNG, DITANGKAP USAI SALAT ISYA

Sabtu, 26 September 2026 - 18:02 WIB

Ayah Kandung Diduga Cabuli dan Setubuhi Anak Usia 3 Tahun, Polisi Amankan Pria di Padang Pariaman

Kamis, 24 September 2026 - 12:14 WIB

Polres Dharmasraya Bongkar 10 Kasus Narkoba, 14 Perkara Kriminal hingga Dugaan Korupsi Rp604,6 Juta

Berita Terbaru

News Update

Oknum Pemain Solar di Kabupaten Bogor

Senin, 2 Nov 2026 - 17:36 WIB