Sukabumi – Korban dugaan tindak penganiayaan mengaku kembali mendapat ancaman serius dari terduga pelaku. Tidak hanya melakukan kekerasan, pelaku juga diduga mengancam akan membakar rumah serta meledakkan warung dengan bom,keluarga korban di kampung Citepus pantai desa Citepus kecamatan pelabuhan ratu kabupaten Sukabumi provinsi Jawa Barat.11/03/2026.
Menurut keterangan keluarga korban, ancaman tersebut membuat pihak keluarga merasa takut dan khawatir akan keselamatan mereka. Korban sendiri telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polres Sukabumi dan laporan telah diterima secara resmi.
Namun hingga saat ini, pihak keluarga korban menilai belum ada tindakan tegas terhadap terduga pelaku.Kondisi ini menimbulkan keresahan bagi korban dan keluarganya karena pelaku masih diduga bebas.
Keluarga korban berharap pihak kepolisian, khususnya Polres Sukabumi, segera mengambil langkah tegas dan cepat guna memberikan perlindungan kepada korban serta menindak pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.
Korban bernama “Desi Destriyani”warga kp Citepus pantai desa Citepus,mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh pacarnya bernama Luckyansah, warga Kampung Citepus Hilir, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.
Menurut pengakuan korban, peristiwa dugaan penganiayaan tersebut terjadi dalam hubungan pribadi antara keduanya. Desi Destriyani menyampaikan bahwa dirinya mengalami tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Luckyansah.
Atas kejadian tersebut, korban berharap pihak berwenang dapat menindaklanjuti laporan atau pengaduan yang disampaikan agar peristiwa ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik,karena menyangkut keselamatan korban dan keluarganya, sehingga pihak keluarga maupun masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat.
“Tri/Agus rgm”









