Klarifikasi Bendahara Bagan Jawa: Dana Silpa dan ADK Digunakan Sesuai Prosedur dan Sudah Terealisasi

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGAN JAWA,utamapost.com | Terkait pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan penyalahgunaan dana Silpa di Kepenghuluan Bagan Jawa, Bendahara Kepenghuluan, Dina Afriana memberikan klarifikasi resmi, Kamis (12/3/2026) di ruang kerjanya, di Kantor Kepenghuluan Bagan Jawa.

Dina Afriana menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai prosedur, terealisasi sepenuhnya, dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Bendahara Kepenghuluan Bagan Jawa, Dina Afriana menjelaskan bahwa dana Silpa yang disebutkan dalam pemberitaan sebesar Rp85 juta memang benar adanya. Namun, dana tersebut tidak disalahgunakan, melainkan telah digunakan untuk kegiatan fisik dan operasional, di antaranya:

1. Pembelian sepatu.

2. Pembuatan plang posyandu dan TPQ/guru ngaji.

3. Pemasangan tiang bendera.

4. Pembayaran jasa SISKEUDES.

5. Pembuatan Gapura.

“Laporan dan pertanggungjawaban kegiatan tersebut sudah siap dan sudah diantar ke PMK,” tegas Bendahara, Dina Afriana dalam pernyataannya.

Mengenai dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi Pj Penghulu Bagan Jawa, Bendahara, Dina Afriana menegaskan bahwa pada masa kepemimpinan Pj Penghulu Syahruddin, terjadi pergantian bendahara dan perangkat desa.

“Saat Pj Penghulu Syahruddin masuk, terjadi pergantian perangkat. Sisa dana Silpa yang ada dijalankan oleh bendahara yang baru, Hendri Wahyudi. Terkait tuduhan pemakaian pribadi Pj Penghulu, saya tidak tahu karena sudah pergantian bendahara,” tambahnya.

Sementara itu, terkait dana sebesar Rp 28 juta yang disorot dalam pemberitaan, Bendahara, Dina Afriana mengklarifikasi bahwa dana tersebut bukanlah Silpa, melainkan dana ADK (Alokasi Dana Kepenghuluan) murni tahun 2025. Dana tersebut digunakan untuk pembuatan pagar kantor kepenghuluan yang tertuang didalam APBKep Tahun 2025.”LPJ-nya sudah disiapkan dan sudah disampaikan ke BPKEP ,” pungkasnya.

(IBR)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru