BAGAN JAWA,utamapost.com | Terkait pemberitaan di salah satu media online mengenai dugaan penyalahgunaan dana Silpa di Kepenghuluan Bagan Jawa, Bendahara Kepenghuluan, Dina Afriana memberikan klarifikasi resmi, Kamis (12/3/2026) di ruang kerjanya, di Kantor Kepenghuluan Bagan Jawa.
Dina Afriana menegaskan bahwa penggunaan anggaran tersebut sudah sesuai prosedur, terealisasi sepenuhnya, dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah diserahkan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).
Bendahara Kepenghuluan Bagan Jawa, Dina Afriana menjelaskan bahwa dana Silpa yang disebutkan dalam pemberitaan sebesar Rp85 juta memang benar adanya. Namun, dana tersebut tidak disalahgunakan, melainkan telah digunakan untuk kegiatan fisik dan operasional, di antaranya:
1. Pembelian sepatu.
2. Pembuatan plang posyandu dan TPQ/guru ngaji.
3. Pemasangan tiang bendera.
4. Pembayaran jasa SISKEUDES.
5. Pembuatan Gapura.
“Laporan dan pertanggungjawaban kegiatan tersebut sudah siap dan sudah diantar ke PMK,” tegas Bendahara, Dina Afriana dalam pernyataannya.
Mengenai dugaan penggunaan dana untuk kepentingan pribadi Pj Penghulu Bagan Jawa, Bendahara, Dina Afriana menegaskan bahwa pada masa kepemimpinan Pj Penghulu Syahruddin, terjadi pergantian bendahara dan perangkat desa.
“Saat Pj Penghulu Syahruddin masuk, terjadi pergantian perangkat. Sisa dana Silpa yang ada dijalankan oleh bendahara yang baru, Hendri Wahyudi. Terkait tuduhan pemakaian pribadi Pj Penghulu, saya tidak tahu karena sudah pergantian bendahara,” tambahnya.
Sementara itu, terkait dana sebesar Rp 28 juta yang disorot dalam pemberitaan, Bendahara, Dina Afriana mengklarifikasi bahwa dana tersebut bukanlah Silpa, melainkan dana ADK (Alokasi Dana Kepenghuluan) murni tahun 2025. Dana tersebut digunakan untuk pembuatan pagar kantor kepenghuluan yang tertuang didalam APBKep Tahun 2025.”LPJ-nya sudah disiapkan dan sudah disampaikan ke BPKEP ,” pungkasnya.
(IBR)










