BPPKB BANTEN DPC Lebak: Semua Itansi Wajib Tindak Tegas Kasus Dugaan Pelanggaran Etika oleh Oknum PPPK di Kecamatan Wanasalam

- Jurnalis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak, 12 Maret 2026 – Kasus pelanggaran etik yang mencoreng citra pemerintahan kembali mengemuka di Kabupaten Lebak. Organisasi BPPKB Banten DPC Lebak dengan tegas mendesak seluruh unsur lembaga dan instansi terkait untuk mengambil langkah serius dan tidak ragu menindak secara tegas oknum PPPK yang terlibat dalam peristiwa memalukan di Kecamatan Wanasalam.

Insiden ini tidak hanya menggoreskan noda hitam pada marwah pemerintah daerah, tetapi juga memperlihatkan ketidakprofesionalan dan pelanggaran etik yang melanggar kode moral seorang pejabat publik. Dalam sebuah foto yang beredar luas, terlihat seorang lelaki tanpa busana, yang diduga merupakan oknum Kepala Koordinator Kecamatan SPPG Wanasalam, yang tindakannya sangat bertentangan dengan norma, etika, dan nilai-nilai kewajaran.

Ujang Krisna, yang akrab disapa Belong, selaku Ketua DPC BPPKB Banten Lebak, menyampaikan kecaman keras sekaligus menuntut tindakan tegas. “Ini adalah tamparan serius bagi citra pemerintahan di Kabupaten Lebak. Perilaku tidak bermoral ini harus direspons dengan langkah cepat, tegas, dan tanpa kompromi dari pihak berwenang. Kasus ini harus diselesaikan secara adil dan transparan, termasuk pemberhentian dan sanksi tegas terhadap pelaku,” tegasnya dengan nada penuh tekanan.

Belong menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelanggaran etik yang mencoreng integritas aparatur negara. “Kami mendesak agar instansi terkait segera mengusut tuntas dan tidak memberikan ruang sedikit pun untuk keangkuhan atau kesalahan yang merusak kepercayaan masyarakat. Kepada pemerintah, ini saatnya menunjukkan keberanian dan ketegasan demi menjaga kepercayaan publik dan menegakkan marwah institusi,” tegasnya.

Lebih dari itu, Belong mengingatkan bahwa sikap tegas dan tindakan nyata dari pemerintah adalah momen penting untuk memperbaiki kembali citra dan kredibilitas pemerintah daerah. “Jangan biarkan kasus ini menjadi ‘bola liar’ yang merusak fondasi kepercayaan masyarakat. Keberanian menindak oknum pelanggar adalah cermin komitmen kita dalam menegakkan norma dan etika pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tambahnya.

BPPKB Banten DPC Lebak dengan tegas menyerukan agar seluruh lembaga dan bagian terkait tidak tinggal diam. Kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan dan menegakkan ketentuan etik secara konsisten.

Kami menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus diberikan sanksi tegas, termasuk pemberhentian, agar tidak terulang dan agar menjadi contoh bahwa negara dan pemerintahan tidak mentolerir tindakan yang melanggar norma dan etika.

Kepercayaan publik adalah fondasi utama kekuatan pemerintahan. Hanya dengan langkah-langkah nyata, tegas, dan tanpa kompromi, citra Kabupaten Lebak bisa pulih dari noda memalukan ini, dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat pemerintah dapat kembali dipulihkan.

Tri

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru