Aktivis Kompas R Desak KPH Banten Usut Dugaan “Main Mata” Petugas Perhutani dengan Penambang Batubara Ilegal di Bayah

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 03:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK – Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Kompas R menyoroti tajam aktivitas pertambangan batubara ilegal yang kian masif di kawasan hutan milik Perum Perhutani BKPH Bayah Selatan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten. Mereka menduga adanya unsur pembiaran dan kelalaian yang sengaja dilakukan oleh oknum petugas di lapangan.

Ketua Kompas R, Rijal, menyatakan bahwa aktivitas eksploitasi sumber daya alam di lahan negara tersebut telah berlangsung lama. Menurutnya, mustahil jika pihak otoritas setempat tidak mengetahui adanya pergerakan alat maupun personil di wilayah administratif mereka.

“Aktivitas tambang batubara di kawasan Perhutani ini bukan barang baru, sudah berjalan cukup lama hingga hari ini. Sangat tidak masuk akal jika pihak Perhutani mengaku tidak tahu. Kami menduga kuat ada konspirasi atau ‘main mata’ antara oknum petugas dengan para pelaku tambang,” tegas Rijal dalam keterangannya, Minggu (15/03/2026).

Dugaan adanya keterlibatan oknum semakin menguat setelah upaya konfirmasi yang dilakukan aktivis kepada pihak BKPH Bayah Selatan tidak membuahkan hasil. Rijal menyayangkan sikap bungkam yang ditunjukkan oleh Asisten Perhutani (Asper) BKPH Bayah Selatan saat dimintai klarifikasi terkait legalitas dan pengawasan di area tersebut.

“Sikap diam atau bungkamnya pihak Asper ini justru menjadi tanda tanya besar dan merujuk pada dugaan kuat adanya pembiaran yang terstruktur,” tambahnya.

Menyikapi hal ini, Kompas R menegaskan tidak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, mereka berencana mendatangi Kantor KPH (Kesatuan Pemangkuan Hutan) Banten untuk menyerahkan laporan resmi serta meminta klarifikasi langsung dari pimpinan Perhutani di tingkat provinsi.

“Kami akan segera menemui KPH Banten. Masalah ini harus diusut tuntas. Jika terbukti ada kelalaian atau bahkan keterlibatan oknum petugas yang membekingi tambang ilegal tersebut, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku demi menyelamatkan aset negara dan lingkungan,” pungkas Rijal.

Kawasan hutan di Bayah merupakan zona resapan air dan penyangga ekosistem yang penting bagi masyarakat Lebak Selatan. Kerusakan hutan akibat tambang ilegal dikhawatirkan akan memicu bencana alam di masa depan jika terus dibiarkan tanpa pengawasan ketat.

“Tri”/Tim”

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru