LSM GMBI DISTRIK LEBAK MENERIMA PENGADUAN AHLI WARIS ATAS DUGAAN PENGGELAPAN BANTUAN PKH/BPNT DI KECAMATAN WANASALAM

- Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – 28 Maret 2026
Dugaan penggelapan bantuan sosial kembali mencuat di Kabupaten Lebak. Kali ini terjadi di Kecamatan Wanasalam, di mana LSM GMBI Distrik Lebak menerima pengaduan resmi dari ahli waris terkait bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga tidak pernah diterima, meskipun tercatat aktif dan telah dicairkan.

Pengaduan tersebut diperkuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan dari pihak kepolisian dengan nomor Lapdu/06/XI/Sek Wanasalam/Res Lebak tertanggal 22 November 2025. Dalam laporan itu disebutkan adanya dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi sejak sekitar Februari 2020.

 

Berdasarkan laporan yang disampaikan oleh pelapor Reza M. Hapipi, diketahui bahwa ibunya, almarhumah Eti Komalasari, telah meninggal dunia pada 20 Januari 2020. Namun, bantuan sosial atas nama yang bersangkutan diduga masih terus berjalan dan dicairkan hingga saat ini.

Hasil penelusuran menunjukkan:

Bantuan tercatat rutin cair setiap bulan, dengan nominal hingga Rp600.000

Status dalam sistem menunjukkan “sudah transaksi”

Dana diduga dicairkan melalui mekanisme agen layanan keuangan

Ironisnya, selama kurang lebih lima tahun, pihak keluarga maupun ahli waris tidak pernah menerima bantuan tersebut.

 

Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah

Akibat dugaan tersebut, pihak ahli waris mengalami kerugian yang cukup besar. Dalam laporan disebutkan total kerugian mencapai:

> Rp40.000.000 (empat puluh juta rupiah)

 

Jumlah tersebut merupakan akumulasi bantuan yang seharusnya diterima sejak tahun 2020 hingga 2025.

 

Pengaduan ini dilengkapi dengan sejumlah bukti kuat, di antaranya:

Surat Keterangan Kematian atas nama Eti Komalasari

Data identitas kependudukan (KTP)

Riwayat transaksi bantuan sosial

Keterangan saksi-saksi

Dokumen tersebut menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan dalam penyaluran bantuan sosial.

 

Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, King Naga, mengecam keras dugaan tersebut. Ia menilai kasus ini bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan berpotensi sebagai tindak pidana serius.

> “Jika benar bantuan atas nama warga yang telah meninggal masih terus dicairkan dan tidak sampai ke ahli waris, ini patut diduga sebagai kejahatan yang terstruktur. Kami mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

> “Kami akan berdiri bersama masyarakat. Hak rakyat kecil tidak boleh dirampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” lanjutnya.

 

LSM GMBI Distrik Lebak mendesak:

Dilakukannya penyelidikan menyeluruh oleh aparat penegak hukum

Audit total terhadap data penerima bantuan sosial

Penindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat

Kasus ini menjadi sorotan serius dan diharapkan menjadi perhatian bagi semua pihak agar sistem penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait di Kecamatan Wanasalam belum memberikan keterangan resmi. Publik kini menanti langkah tegas aparat dalam menindaklanjuti kasus ini.

TabloidPilarPost.com akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi kepentingan publik dan tegaknya keadilan.

(Tri)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.
King Naga Ikuti Seruan JB Mengawal Kapolri Suyudi Tegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
King Naga Serukan Masyarakat Lebak Dukung Kapolri Suyudi Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu dan Usut Tuntas Tambang Ilegal Jayasari

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 08:04 WIB

PAVING BLOK RW 009 CIKAMUNDING JADI SOROTAN, DIDUGA DIKERJAKAN ASAL-ASALAN! DINAS PERKIM BANTEN DAN PPK DIMINTA JANGAN TUTUP MATA.

Kamis, 5 November 2026 - 19:46 WIB

DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Kamis, 5 November 2026 - 09:54 WIB

BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.

Berita Terbaru