BAGANSIAPIAPI, utamapost.com | Direktur Utama PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) yang baru, Yusuf Muji Sutrisno, ST, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana bersama Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Senin (30/3/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Ketua II Imam Suroso dan Wakil Ketua III Basiran Nur Efendi ini membahas situasi terkini serta tantangan masa depan BUMD tersebut.
“Yusuf mengungkapkan, poin utama pembahasan adalah percepatan operasional unit usaha SPBU yang sempat terkendala. “Dua arahan utama dari dewan adalah penyelesaian masalah keuangan SPBU serta perampingan SDM untuk mengurangi beban operasional,” ujar Yusuf.
Menindaklanjuti arahan DPRD, pihaknya akan segera melakukan evaluasi terhadap karyawan di unit SPBU guna menekan biaya operasional yang membengkak.
“Kami berupaya agar SPBU bisa beroperasi kembali dalam waktu dekat. Saat ini kami terus berkoordinasi dengan Direktur Keuangan untuk mengkaji pemesanan ke Patra Niaga menggunakan kas perusahaan, bukan lagi pihak ketiga,” ucap Yusuf.
Selain fokus pada operasional, manajemen baru juga berkomitmen menyelesaikan berbagai persoalan hukum di anak usaha PT SPRH yang saat ini sedang ditangani oleh Polda, Kejati, dan Kejari. Yusuf juga mengonfirmasi bahwa dirinya telah resmi menjabat sebagai Dirut Defenitif menggantikan Yusri Kandar berdasarkan hasil RUPS Luar Biasa pada Jumat lalu.
Ia menyampaikan permohonan maaf karena baru sempat memberikan pernyataan kepada media setelah fokus memetakan masalah internal. “Saya ingin menjawab (amanah ini) dengan sebuah karya, bukan sekadar penyampaian,” tegas Yusuf.
Direktur keuangan BUMD PT SPRH Perwedissuito, SP, menambahkan, terkait keuangan PT SPRH saat ini masih ada, tapi untuk biaya-biaya yang sifatnya tidak darurat belum bisa digunakan, karena belum ada Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Rencana Bisnis (Renbis).
“Lalu kenapa kami bisa memakai dana untuk pengadaan minyak kemarin, ini adalah hasil rapat bersama antara pemegang saham, jajaran komisaris dan jajaran direksi, kita menyimpulkan mengambil tindakan dalam keadaan darurat ini khusus pengadaan minyak di SPBU, maka kita pakailah dana yang ada di PT SPRH, selebihnya untuk kegiatan lain, itu sepertinya belum bisa kami gunakan menunggu Renbis dan RKA selesai dibuat,” terangnya.
Sementara sambung dia, Renbis dan RKA baru bisa selesai kalau laporan keuangan sudah selesai dibuat oleh pengurus lama. Sebetulnya itu sudah selesai dibuat, tetapi belum ditandatangani.
Perwedissuito juga menjelaskan, terkait tidak beroperasinya SPBU kemarin, itu mungkin dana yang ada terpakai oleh pengurus lama untuk kepentingan yang ada disitu, sehingga dana habis.
“Tak mungkin dalam waktu lebaran kemudian suasana lebaran kami mencari dana yang besar dari pihak ketiga, lalu kemudian kami selaku Direktur Keuangan juga tidak berani memakai dana yang ada di PT SPRH sebelum ada keputusan bersama,” ungkapnya.(rilis)










