BAGAN JAWA, utamapost.com |Pemerintah Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir menggelar musyawarah penetapan rencana kegiatan tahun anggaran 2026 pada Selasa (31/3/2026). Pertemuan ini menjadi krusial karena adanya perubahan regulasi dan penurunan drastis alokasi Dana Desa (DD).

Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Penghulu Bagan Jawa, Ade Suteba, Ketua BPKep Zamri beserta jajaran, Bhabinkamtibmas, perangkat RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Pendamping Kepenghuluan, Fatimah menjelaskan bahwa penyusunan anggaran 2026 mengacu pada Perpu 26 dan PMK Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa. Ia menekankan adanya perbedaan mencolok dibandingkan tahun 2025.

“Jika tahun 2025 kita masih memiliki anggaran di atas Rp 1 miliar dengan program Ketahanan Pangan (Ketapang) yang diatur Perda, tahun 2026 ini anggaran kita turun drastis menjadi sekitar Rp 373.456.000 juta. Akibatnya, program Ketapang ditiadakan dan kegiatan difokuskan pada kebutuhan paling mendasar desa,” ujar Fatimah.
Bendahara Kepenghuluan, Dina Afriana merincikan alokasi Dana Desa 2026 sebesar Rp 373.456.000 yang dibagi ke dalam empat bidang utama. Beberapa poin penting yang disepakati meliputi:

Kegiatan bidang: pemerintahan 10.123.680.Bidang:Perencanaan 268.232.320 Bidang:Pembianaan 20.000.000,Bidang Penanggulangan Bencana Darurat dan mendesak 60.100.00
“Selain Dana Desa dari pusat, dibahas juga Alokasi Dana Kepenghuluan (ADK) sebesar Rp 708.000.000 juta yang diperuntukkan bagi operasional kantor (Rp 22,6 juta), operasional BPKep (Rp 2,5 juta), dan kegiatan ApBkep,Rkpep dan LPJ,4.900.000 dan untuk pilpeng, 30.000.000, dan 648.000.000 untuk siltap.tutupnya.
“Musyawarah ini adalah bentuk transparansi agar masyarakat memahami kondisi keuangan desa yang sedang menyesuaikan dengan keputusan pusat,” Tutupnya.(galeri desa membangun)










