Rokan Hilir,utamapost.com | Gerakan Pemuda Masyarakat Rokan Hilir (GPM Rohil) melalui Bidang Kominfo, Muhammad Hakim, menyampaikan sikap tegas terkait rencana kerja sama media tahun 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (4/4/2026).
Dalam keterangannya, Muhammad Hakim menyoroti belum tuntasnya kewajiban pembayaran kerja sama media tahun 2025 yang hingga kini masih menyisakan persoalan. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah daerah apabila rencana kerja sama baru kembali dijalankan tanpa menyelesaikan kewajiban sebelumnya.
“Kerja sama tahun 2025 saja belum diselesaikan hingga memasuki April 2026. Ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan insan pers, apakah hanya sebatas janji tanpa realisasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran tersebut berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi para wartawan dan kepala biro (kabiro) di daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terlebih pada momentum bulan Ramadan hingga Idulfitri yang baru saja berlalu.
Menurutnya, sejumlah pembayaran, termasuk biaya publikasi dan iklan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kabupaten Rokan Hilir, hingga kini belum juga diselesaikan. Kondisi ini memicu keluhan dari berbagai pihak media yang menggantungkan haknya dari kerja sama tersebut.
“Rekan-rekan media sebelumnya telah diminta menandatangani kesepakatan bahwa pembayaran akan diselesaikan sebelum Lebaran. Namun faktanya, hingga saat ini belum ada realisasi,” tegasnya.
Muhammad Hakim juga mempertanyakan keseriusan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rokan Hilir dalam menyelesaikan kewajiban tersebut. Ia menilai, jika nilai pembayaran yang relatif kecil saja belum dapat dituntaskan, maka rencana kerja sama media tahun 2026 patut dipertimbangkan kembali.
“Jika pembayaran dengan nilai sekitar Rp650 ribu saja belum terselesaikan, bagaimana dengan rencana kerja sama yang lebih besar di tahun 2026? Ini tentu menjadi perhatian serius,” tambahnya.
GPM Rohil berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Dinas Kominfo, segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunda, demi menjaga kepercayaan dan keberlangsungan kemitraan dengan insan pers di daerah. Pungkasnya.
(BIDANG KOMINFO GPM)










