GPM Rohil Muhammad Hakim Angkat Bicara Soal Kerja Sama Media 2026

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hilir,utamapost.com | Gerakan Pemuda Masyarakat Rokan Hilir (GPM Rohil) melalui Bidang Kominfo, Muhammad Hakim, menyampaikan sikap tegas terkait rencana kerja sama media tahun 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (4/4/2026).

Dalam keterangannya, Muhammad Hakim menyoroti belum tuntasnya kewajiban pembayaran kerja sama media tahun 2025 yang hingga kini masih menyisakan persoalan. Ia mempertanyakan komitmen pemerintah daerah apabila rencana kerja sama baru kembali dijalankan tanpa menyelesaikan kewajiban sebelumnya.

“Kerja sama tahun 2025 saja belum diselesaikan hingga memasuki April 2026. Ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan insan pers, apakah hanya sebatas janji tanpa realisasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keterlambatan pembayaran tersebut berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi para wartawan dan kepala biro (kabiro) di daerah, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terlebih pada momentum bulan Ramadan hingga Idulfitri yang baru saja berlalu.

Menurutnya, sejumlah pembayaran, termasuk biaya publikasi dan iklan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XX tingkat Kabupaten Rokan Hilir, hingga kini belum juga diselesaikan. Kondisi ini memicu keluhan dari berbagai pihak media yang menggantungkan haknya dari kerja sama tersebut.

“Rekan-rekan media sebelumnya telah diminta menandatangani kesepakatan bahwa pembayaran akan diselesaikan sebelum Lebaran. Namun faktanya, hingga saat ini belum ada realisasi,” tegasnya.

Muhammad Hakim juga mempertanyakan keseriusan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rokan Hilir dalam menyelesaikan kewajiban tersebut. Ia menilai, jika nilai pembayaran yang relatif kecil saja belum dapat dituntaskan, maka rencana kerja sama media tahun 2026 patut dipertimbangkan kembali.

“Jika pembayaran dengan nilai sekitar Rp650 ribu saja belum terselesaikan, bagaimana dengan rencana kerja sama yang lebih besar di tahun 2026? Ini tentu menjadi perhatian serius,” tambahnya.

GPM Rohil berharap Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, khususnya Dinas Kominfo, segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunda, demi menjaga kepercayaan dan keberlangsungan kemitraan dengan insan pers di daerah. Pungkasnya.

(BIDANG KOMINFO GPM)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat
DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
DW, Oknum Sekdes Gunung Anten, Resmi Jadi Tersangka Dugaan KDRT; King Badak Desak Penyidik Segera Lakukan Penahanan
Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.
Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.
BARU SELESAI DIBANGUN, PAVING BLOCK RW 009 CIKAMUNDING MULAI RUSAK, KUALITAS MATERIAL DAN KERAPIAN PEKERJAAN DIPERTANYAKAN.
PT CEMINDO GEMILANG DIDUGA HALANGI PELIPUTAN WARTAWAN.

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 18:58 WIB

Kapolda Riau di Masjid Al-Muttaqin: Polisi Jangan Ditakuti, Harus Jadi Pelindung Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 11:51 WIB

DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK

Kamis, 5 November 2026 - 19:44 WIB

Jalan Beton Warunghasem–Cibogo Baru Selesai Sudah Retak, KOMPASR Desak DPUPR Lebak Buka Hasil Pengawasan dan Uji Mutu.

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Kamis, 5 November 2026 - 10:42 WIB

Gelar TKP Sengketa Tanah Pamubulan,Ahli Waris Tuntut Hak Dikembalikan, Wartawan Dilarang Liputan Di area PT CEMINDO GEMILANG.

Berita Terbaru