LSM KPK RI Rohil Soroti Dugaan Mark-Up Proyek Kantor KDMP Bagan Jawa, Anggaran Dinilai Tak Transparan

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 09:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAGANSIAPIAPI,utamapost.com | Pembangunan kantor Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Rokan Hilir, menuai kritik tajam. Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK RI) menduga adanya praktik mark-up dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam proyek yang sedang berjalan tersebut.

Ketua LSM KPK RI Kabupaten Rokan Hilir, Junaidi. S menyatakan bahwa proyek ini terkesan dikerjakan di “ruang gelap”. Hal ini diperkuat dengan tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan, yang merupakan pelanggaran terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Masyarakat tidak tahu berapa nilai kontraknya, dari mana sumber dananya, dan siapa pelaksananya. Tanpa papan informasi, pengawasan publik menjadi lumpuh,” tegas Ketua LSM KPK RI Rohil saat meninjau lokasi, Senin (20/4/2026).

Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi (Spek)

Berdasarkan temuan lapangan dan laporan masyarakat, LSM KPK RI Rohil mencatat sedikitnya tiga poin krusial yang diduga menyimpang dari standar teknis pembangunan:

 

1. Penimbunan Tanah: Proses penimbunan tanah untuk fondasi diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan.

 

2. Pembesian: Ukuran besi yang digunakan untuk kerangka bangunan ditengarai tidak sesuai standar (kecil dari spek).

 

3. Pengecoran: Pengerjaan pengecoran lantai dan selasar luar terlihat asal-asalan dan tidak memenuhi kriteria kualitas bangunan gedung.

 

Indikasi Kerugian Negara

Secara nasional, proyek gerai KDMP ini memang tengah menjadi sorotan. Terdapat selisih signifikan antara alokasi dana yang dikabarkan mencapai Rp1,6 miliar per kantor, sementara nilai fisik bangunan di lapangan diperkirakan hanya berkisar Rp700 juta hingga Rp900 juta.

Di Rokan Hilir, isu lahan juga menjadi catatan. Pembangunan diduga dipaksakan tanpa kepastian administrasi hibah lahan yang jelas (minimal 30m x 30m), yang berisiko menimbulkan sengketa hukum di kemudian hari.

 

Desakan Penegakan Hukum

LSM KPK RI mendesak Kejaksaan Negeri Rokan Hilir untuk segera memantau dan memeriksa fisik bangunan di Bagan Jawa. Mereka juga memperingatkan adanya potensi pemangkasan dana desa dalam pelaksanaan proyek ini.

“Kami meminta pihak terkait, termasuk PT Agrinas dan pendamping dari aparat, untuk lebih transparan. Jangan sampai program koperasi yang tujuannya baik justru menjadi ladang korupsi,” tutupnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek maupun otoritas terkait di Kepenghuluan Bagan Jawa belum memberikan keterangan resmi terkait hilangnya papan informasi dan dugaan ketidaksesuaian spek tersebut.(team investigation LSM KPK RI)

Follow WhatsApp Channel utamapost.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto
Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta
Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo
Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026
Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok
Waka Polres Dharmasraya Jadi Pembina Upacara di SMPN 2 Pulau Punjung, Ajak Pelajar Jauhi Bullying dan Tawuran
Gerak Cepat! Kurang dari 24 Jam, Polda Jambi Bekuk 8 Pelaku Penyerangan dan Penembakan Mako Polres Merangin
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Satu Unit Suzuki FU Disita

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 16:01 WIB

Dukung Kamtibnas, Kelompok Temenggung Roy Serahkan Tiga Pucuk Senjata Api Rakitan Ke Polsek VII Koto

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

Rawat Persaudaraan di Perantauan, DPP IPPSA Perkuat Konsolidasi Organisasi di Yogyakarta

Senin, 2 November 2026 - 17:28 WIB

Polisi Peduli Pendidikan, Kapolsek VII Koto Ilir Tanamkan Disiplin dan Cegah Bullying Di SDN 05 Balai Rajo

Senin, 2 November 2026 - 15:04 WIB

Tujuh Pemanah Terbaik Kota Cirebon Siap Berburu Medali Emas di Porprov Jabar 2026

Senin, 2 November 2026 - 14:09 WIB

Bupati Solok Jon Firman Pandu Melantik Rudi Repenaldi Rilis Sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Solok

Berita Terbaru